Awas! Tilang Elektronik Mulai Besok Berlaku di Tol Cipali dan Jakpek

Kamis, 31 Maret 2022 - 13:28 WIB
loading...
Awas! Tilang Elektronik Mulai Besok Berlaku di Tol Cipali dan Jakpek
Tilang elektronik mulai diberlakukan di Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dan Jakarta - Cikampek (Japek), Jumat (1/4/2022) besok. Foto/Ilustrasi/Dok.SINDOnews
A A A
BANDUNG - Kebijakan tilang elektronik bakal mulai diterapkan di Tol Cikopo - Palimanan (Cipali) dan Jakarta - Cikampek (Japek) pada Jumat (1/4/2022) besok. Pemberlakuan tilang elektronik di kedua ruas tol tersebut sejalan dengan kebijakan Kapolri yang ditindaklanjuti oleh Korlantas Polri.

Hal itu diungkapkan Kepala Bagian Operasional Ditlantas Polda Jabar, AKBP Bayu Catur Prabowo melalui sambungan telepon, Kamis (31/3/2022).



"Dari Korlantas menyampaikan, memang di Jabar itu baru beberapa titik ada (tilang elektronik)," ujar Catur Bayu.

Meski begitu, dia enggan menyebutkan secara rinci di mana saja titik pemasangan kamera dan speed gun sebagai fasilitas utama tilang elektronik itu.

"Sementara belum dapat diinfokan agar pengguna jalan waspada. Jadi, sampai saat ini, kami tidak akan menyampaikan di mana titik e-tilang elektronik di jalan tol," katanya.

"Kita tidak menyampaikan kaitannya dengan kewaspadaan karena masyarakat kita kalau ada kamera di sana, mereka akan tertib. Jadi, tidak diinfokan dulu agar masyarakatnya waspada," sambung dia.

Secara bertahap, lanjutnya, ruas tol lain yang masuk wilayah hukum Polda Jabar juga bakal turut dipasang kamera dan speed gun.

"Sementara baru di ruas itu dan lainnya masih proses, tidak bisa langsung semua," katanya.



Hal sama, tambah Catur Bayu, juga bakal diberlakukan di ruas tol dalam kita. Seluruh ruas tol dalam kota juga bakal memberlakukan tilang elektronik.



"Itu (tol dalam kota) saat ini belum juga karena masing-masing titik itu ada karakter tersendiri," katanya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1619 seconds (0.1#10.140)