OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi
Kamis, 31 Maret 2022 - 12:52 WIB
loading...
A
A
A
Penangkapan dua oknum auditor BPK Jabar itu berawal dari pemeriksaan rutin yang dilakukan BPK terhadap realisasi laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Untuk memanipulasi hasil pemeriksaan, kedua oknum lantas meminta sejumlah uang.
Baca juga: Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pada Desember 2021, dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR.
Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.
Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, AMS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada kedua okunum tersebut. Dimana dr A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp250 juta dan dr M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan uang Rp100 juta. Sebabpihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp100 juta.
Baca juga: Auditor BPK Jabar Kena OTT di Bekasi Diduga Peras RSUD dan 17 Puskesmas
Kepala Kejari Kabupaten Bekasi, Ricky Setiawan Anas mengungkapkan, pada Desember 2021, dilaksanakan pemeriksaan rutin oleh perwakilan BPK Jabar yang dilakukan tersangka AMR.
Kemudian terhadap temuan BPK pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, AMR meminta sejumlah uang sejumlah Rp20 juta kepada masing-masing puskesmas dengan total 17 puskesmas dan Rp500 juta pada RSUD Cabangbungin.
Selanjutnya pada tanggal 28 Maret 2022, AMS kembali menghubungi M untuk langsung dan menyerahkan uang kepada kedua okunum tersebut. Dimana dr A (Forum Puskesmas) menyiapkan uang Rp250 juta dan dr M (RSUD Cabangbungin) hanya menyiapkan uang Rp100 juta. Sebabpihak RSUD Cabangbungin merasa takut namun hanya mampu memenuhi sejumlah Rp100 juta.
Lihat Juga :