OTT Auditor BPK, Kejari Geledah dan Segel Kantor BPKD Bekasi
Kamis, 31 Maret 2022 - 12:52 WIB
loading...
Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penyegelan kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Foto: SINDOnews/Abdullah M Surjaya
A
A
A
BEKASI - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Bekasi, Kamis (31/3/2022). Penggeledahan menindaklanjuti operasi tangkap tangah dugaan pemerasan oknum auditor Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Pantauan SINDOnews, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi yang berjumlah 6 orang memasuki ruangan Sekretaris BPKD pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, pada Rabu (30/3/202) tersangka AMR dan HF ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan keuangan di ruangan tersebut.
Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah
Beberapa lama kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan. "Nanti dulu ya, nanti pasti di informasikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati kedua palaku.
Pantauan SINDOnews, sejumlah tim penyidik Kejari Kabupaten Bekasi yang berjumlah 6 orang memasuki ruangan Sekretaris BPKD pukul 10.30 WIB. Sebelumnya, pada Rabu (30/3/202) tersangka AMR dan HF ditangkap saat sedang melakukan pemeriksaan keuangan di ruangan tersebut.
Baca juga: 2 Auditor BPK Jabar Terjaring OTT, Kejari Bekasi Amankan Ratusan Juta Rupiah
Beberapa lama kemudian, para penyidik terlihat keluar dan melakukan penyegelan ruangan. "Nanti dulu ya, nanti pasti di informasikan," kata Kasi Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi Barkah Dwi Hatmoko.
Diberitakan sebelumnya, Kejari Kabupaten Bekasi Kabupaten Bekasi melakukan OTT tehadap dua oknum pegawai BPK. Dalam OTT tersebut, tim Kejari Kabupaten Bekasi mengamankan uang sebesar Rp350 juta dari sebuah apartemen yang diduga ditempati kedua palaku.
Lihat Juga :