Pria Kotamobagu Setubuhi Pacar yang Masih di Bawah Umur Usai Merayu Akan Dinikahi

Kamis, 31 Maret 2022 - 12:21 WIB
loading...
Pria Kotamobagu Setubuhi...
Berjanji akan dinikahi, FM (19) pria asal Kotamobagu Timur ini menyetubuhi pacar yang masih berusia 15 tahun. Foto SINDOnews
A A A
KOTAMOBAGU - Berjanji akan dinikahi, FM (19) pria asal Kotamobagu Timur ini berhasil membobol keperawanan sang pacar yang masih berusia 15 tahun. Tidak hanya sekali, hubungan layaknya suami istri itu dilakukan FM sampai tiga kali.

Kapolres Kotamobagu AKBP Irham Halid mengatakan dalam laporan Polisi Nomor LP/B/571/XII/2021/SPKT/Polres Kotamobagu, korban adalah warga Bolaang Mongondow yang masih berusia 15 tahun, dilakukan oleh tersangka FM (19) warga Kecamatan Kotamobagu Timur. Baca juga: Pesan Danrem 131/Santiago kepada Prajurit saat Kunjungi Kodim 1303/Bolmong



"Awalnya antara korban dan tersangka berpacaran, namun pada Senin (13/12/2021) mereka juga melakukan hubungan badan hingga tiga kali di salah satu kamar kost di Kotamobagu Timur dengan modus membujuk akan menikahi korban," kata AKBP Irham Halid, Kamis (31/3/2022).

Namun keluarga korban tidak terima dan melaporkan pelaku ke Polisi. Pelaku akhirnya ditangkap dan terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Baca juga: Sok Jagoan Hunus Parang dan Rampas HP Warga, Pemuda Ini Tak Berkutik Ditangkap Polisi

“Pasal yang dikenakan kepada pelaku yakni pasal 81 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang," pungkas Kapolres Kotamobagu.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Perindo Sulut Rampungkan...
Perindo Sulut Rampungkan Struktur Kecamatan, Bidik 3 Kursi DPRD
Anak di Bawah Umur Dibatasi...
Anak di Bawah Umur Dibatasi Main Medsos, Pramono: Demi Kebaikan Bersama
3 Anak Tersesat di Pelabuhan...
3 Anak Tersesat di Pelabuhan Priok, Pamapta Gerak Cepat Pulangkan ke Cikarang
Polisi Sebut Terapis...
Polisi Sebut Terapis Wanita Tewas di Pejaten Pernah Kerja di Bali
Terapis Tewas di Pejaten...
Terapis Tewas di Pejaten Ternyata Lamar Kerja Pakai KTP Kerabat, Kok Bisa?
Tambang Ilegal di Kotamobagu...
Tambang Ilegal di Kotamobagu Sulut Masih Marak, padahal Instruksi Prabowo Sudah Tegas
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Komdigi Gandeng 5 Kementerian,...
Komdigi Gandeng 5 Kementerian, Siap Batasi Akses Medsos Anak di Bawah 16 Tahun
Ini Alasan Pemerintah...
Ini Alasan Pemerintah Melarang Anak Usia di Bawah 16 Tahun Mengakses Media Sosial
Rekomendasi
Eks Kepala AL Jerman:...
Eks Kepala AL Jerman: Uni Eropa Bisa 'Berjalan Tanpa Sadar' Menuju Perang Melawan Rusia
Dari Infrastruktur ke...
Dari Infrastruktur ke AI, China Terus Perkuat Pengaruh di Pakistan
Profil Julian Quinones,...
Profil Julian Quinones, Pencetak Gol Pertama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Demo Mahasiswa, Polisi...
Demo Mahasiswa, Polisi Siapkan Rekayasa Lalu Lintas hingga Kerahkan Ribuan Pasukan
Dhoho International...
Dhoho International Airport Jadi Gerbang Baru Wisata Selatan Jawa Timur
Bandung Jewellery Fair...
Bandung Jewellery Fair 2026 Dorong Industri Perhiasan Nasional
3 Mantan Kapolda Jabar...
3 Mantan Kapolda Jabar yang Duduk di Kabinet Prabowo, 1 di Antaranya Wakapolri
BEM UI: Ekonomi Hanya...
BEM UI: Ekonomi Hanya Tumbuh di Atas Kertas, di Meja Makan Rakyat Tidak Ada yang Berubah
BEM UI Gelar Aksi di...
BEM UI Gelar Aksi di Bundaran HI, Pengendara Diimbau Cari Rute Alternatif
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved