Masyarakat Dapil III Harapkan Program TORA untuk Perubahan Status Kawasan Lahan
Rabu, 30 Maret 2022 - 10:07 WIB
loading...
Jajaran Anggota DPRD Seruyan Dapil III disambut dengan prosesi potong pantan saat melaksanakan reses di salah satu kecamatan di wilayah setempat. iNews TV/Sigit
A
A
A
SERUYAN - DPRD Seruyan menyebutkan bahwa sejumlah masyarakat yang ada di daerah pemilihan (dapil) III mengusulkan agar bisa dibantu untuk perubahan status kawasan lahan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.
Anggota DPRD Seruyan Nardi mengungkapkan, setidaknya ada empat desa yang mengusulkan aspirasi tersebut pada saat pihaknya melaksanakan reses di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
"Adapun keempat desa yang dimaksud adalah Desa Sebabi, Kecamatan Batu Ampar, Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Desa Tumbang Salau, Kecamatan Suling Tambun serta Desa Tanjung Paku, Kecamatan Seruyan Hulu," katanya, Rabu (30/32022).
Seiring sengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memfasilitasi perubahan status kawasan yang ada diempat desa tersebut.
Wilayah tersebut meliputi Kecamatan Seruyan Tengah, Seruyan Hulu, Batu Ampar dan Suling Tambun.
Anggota DPRD Seruyan Nardi mengungkapkan, setidaknya ada empat desa yang mengusulkan aspirasi tersebut pada saat pihaknya melaksanakan reses di wilayah setempat beberapa waktu lalu.
"Adapun keempat desa yang dimaksud adalah Desa Sebabi, Kecamatan Batu Ampar, Desa Pangke, Kecamatan Seruyan Tengah, Desa Tumbang Salau, Kecamatan Suling Tambun serta Desa Tanjung Paku, Kecamatan Seruyan Hulu," katanya, Rabu (30/32022).
Seiring sengan hal tersebut, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar bisa memfasilitasi perubahan status kawasan yang ada diempat desa tersebut.
Lihat Juga :