Ditpolairud Polda Kepri Gagalkan Penyeludupan Barang Ilegal

Minggu, 07 Februari 2021 - 01:25 WIB
loading...
Ditpolairud Polda Kepri...
Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan penyelundupan barang barang ilegal pada Rabu (3/2/21) kemarin sekitar pukul 05.00 WIB. Foto SINDOnews
A A A
BATAM - Direktorat Polairud (Ditpolairud) Polda Kepri menggagalkan penyelundupan barang barang ilegal pada Rabu (3/2/21) kemarin sekitar pukul 05.00 WIB. Setidaknya ada minuman keras dan rokok yang berhasil digagalkan oleh petugas Ditpolairud Polda Kepri.

Menurut Kasubditgakkum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Nulhakim, pengungkapan ini berhasil dilakukan ketika personil Subditgakkum Ditpolairud Kepri melaksanakan penyelidikan disekitar perairan pulau Seraya, Bulang, Batam menggunakan Sea Reader. "Saat petugas memergoki 1 unit Speedboat, dan dilakukan pemeriksaan," ujarnya Sabtu (6/2/21). Baca juga: Tim Maung Galunggung Amankan Puluhan Remaja Pesta Miras

Kemudian, setelah dilakukan pemeriksaan diketahui bahwa Speedboat tersebut bermuatan minuman beralkohol dan rokok ilegal. Dimana Speedboat tersebut berlayar dari Sagulung dan akan menuju Sungai Guntung, Kabupaten Indra Giri Hilir, Provinsi Riau. "Speedboad tersebut bermesin tempel merk Yamaha 2 x 200 PK dinahkodai oleh pria berinisial KF," katanya.

Dia menjelaskan, saat ini pihak kepolisian berhasil mengamankan 1 unit Speedboat tanpa nama bermesin tempel merk Yamaha 2 x 200 PK tersebut, berikut crew, 52 case minuman beralkohol kaleng merk Tiger, 48 case minuman beralkohol kaleng merk Carlsberg, 132 kardus rokok merk H Mild dan 20 kardus rokok merk Luffman. Baca juga: Rayakan Valentine, Hendricks Gin Hadirkan Festival Gombal

"Tersangka KF beserta barang bukti saat ini dibawa ke Ditpolairud Polda Kepri guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.
(don)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Polisi Penganiaya...
4 Polisi Penganiaya Bripda Natanael Simanungkalit hingga Tewas Dipecat
Polisi Dianiaya Senior...
Polisi Dianiaya Senior hingga Tewas, Polda Riau Tetapkan 1 Tersangka
Polda Kepri Gelar Mudik...
Polda Kepri Gelar Mudik Gratis, Penasihat Ahli Kapolri: Sangat Membantu Masyarakat
Komisi I DPRD Kota Bogor...
Komisi I DPRD Kota Bogor Siap Tindak Lanjuti Aduan Warga Terkait Penjualan Miras
Bea Cukai Kalbagbar...
Bea Cukai Kalbagbar Gagalkan Penyelundupan Ekspor Rotan Tujuan China
Wagub Sulut Apresiasi...
Wagub Sulut Apresiasi Bea Cukai Sulbagtara Amankan 1 Ton Barang Ilegal
Bea Cukai Gagalkan 8,9...
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal, Selamatkan Rp8,6 Miliar
Paparkan Hasil Penindakan...
Paparkan Hasil Penindakan Sepanjang 2025, Bea Cukai: Nilainya Capai Rp6,8 Triliun
Babe Haikal: Produk...
Babe Haikal: Produk Tanpa Sertifikat Halal Masuk Kategori Barang Ilegal Mulai 2026
Rekomendasi
1,2 Juta Suporter Datang,...
1,2 Juta Suporter Datang, NYPD Khawatir Perdagangan Seks Meledak di Piala Dunia 2026
Kenapa Hari Asyura Dijuluki...
Kenapa Hari Asyura Dijuluki Lebaran Anak Yatim? Begini Sejarahnya di Indonesia
Iran Nyatakan Menang...
Iran Nyatakan Menang Perang Melawan AS dan Israel
Berita Terkini
Pemprov DKI Gratiskan...
Pemprov DKI Gratiskan Transportasi, Tempat Wisata, hingga Museum pada 22, 27, dan 28 Juni
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Puluhan Siswa SMAN 48...
Puluhan Siswa SMAN 48 Ikuti Pelatihan Pemantauan Cuaca Jakarta
Hotel Sultan Tercatat...
Hotel Sultan Tercatat sebagai Barang Milik Negara, Pengelolaan Aset Ikuti PMK
Haul Akbar Ulama Betawi...
Haul Akbar Ulama Betawi Digelar di Monas Besok, Catat Rekayasa Lalu Lintas dan Rute Alternatifnya
Infografis
Daftar Barang dan Jasa...
Daftar Barang dan Jasa yang Kena dan Tidak Kena PPN 12%
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved