Polda Aceh Musnahkan 357,9 Kg Sabu dan 206.638 Pil Ekstasi Jaringan Internasional

Selasa, 29 Maret 2022 - 13:50 WIB
loading...
A A A
Pemusnahan kali ini dilakukan dengan cara baru, yaitu dengan larutan asam sulfat yang dipanaskan dalam tangki air. Lalu semua jenis narkotika tersebut di larutkan sekaligus kedalam tangki air yang di panaskan dengan kompor gas.

Irjen Pol Ahmad Haydar mengatakan, pengungkapan ratusan kilogram narkotika tersebut di lakukan bersama instansi terkait yang merupakan jaringan internasional Malaysia-Aceh dan Thailand-Aceh, diseludupkan melalui Kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur. "Penyelundupan dilakukan melalui jalur laut," ujar Kapolda Aceh Irjen Pol Ahmad Haydar.

Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Pol Ruddi Setiawan mengatakan pemusnahan kali ini di lakukan dengan cara baru yaitu dengan cara dilarutkan dalam tangki panas berisi cairan asam sulfat/ alat tersebut baru di buat oleh tim Ditresnarkoba Polda Aceh.

Dari pengungkapan ratusan kilogram sabu tersebut, setidaknya telah menyelamatkan sebanyak 2 juta 16 ribu jiwa generasi muda Aceh dan sebanyak delapan orang pelaku turut di amankan dalam pengungkapan ratusan kilogram narkotika tersebut, para pelaku terancam maksimal hukuman mati atau seumur hidup.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Tak...
Polda Metro Jaya Tak Bawa Seluruh Bukti di Sidang Praperadilan, TAUD: Hambat Penegakan Hukum
Polda Jambi Musnahkan...
Polda Jambi Musnahkan Puluhan Ribu Butir Ekstasi dan Sabu
Kasat Resnarkoba Polres...
Kasat Resnarkoba Polres Kukar Ditangkap Terkait Kasus Narkotika
Polisi Lacak Keterlibatan...
Polisi Lacak Keterlibatan Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat di Kasus Peredaran Narkotika
GEBRAK Siap Kerja Sama...
GEBRAK Siap Kerja Sama dengan BNN Berantas Vape Narkoba
Polisi Cari Jejak Pelaku...
Polisi Cari Jejak Pelaku Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS dari Barang Bukti
Didukung BNN, Sarah...
Didukung BNN, Sarah Sechan Cegah Narkotika Masuk Dunia Anak lewat Film Maju
Hakim Perintahkan Barang...
Hakim Perintahkan Barang Bukti Tumbler hingga Video CCTV Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Rekomendasi
Maskapai China Spring...
Maskapai China Spring Airlines Resmi Mengudara di Indonesia, Buka Rute Seminggu 3 Kali
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
IRGC Seharusnya Jadi...
IRGC Seharusnya Jadi Teladan bagi Negara Muslim di Seluruh Dunia
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved