Ramadan Tahun ini Warga Diperbolehkan Buka Puasa Bersama dan Itikaf

Senin, 28 Maret 2022 - 21:41 WIB
loading...
Ramadan Tahun ini Warga...
Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan. Foto: Sindonews/dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) memberikan kelonggaran aktivitas masyarakat di bulan Ramadhan. Warga boleh menggelar buka puasa bersama hingga itikaf di masjid asalkan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

"Untuk ibadah Ramadhan tarawih, tadarus, juga ibadah-ibadah lainnya termasuk itikaf kami dari kementerian agama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap senantiasa menjaga protokol kesehatan," kata Muhammad Adib Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag dalam diskusi FMB9 yang disiarkan secara daring, Senin (28/03/2022).

Baca Juga: Jelang Buka Puasa, Khabib Nurmagomedov Berlari Kencang

Muhammad Adib menjelaskan, surat edaran terkait persiapan ibadah menjelang Ramadhan yang akan diterbitkan Kemenag tetap mempertimbangkan aspek protokol kesehatan. Bukan hanya untuk salat tarawih, tetapi juga kegiatan-kegiatan lain menyangkut ibadah puasa di bulan Ramadan.

"Termasuk di dalamnya adalah bagaimana kita berbuka puasa bersama, open house pada saat Idul Fitri dan lain sebagainya. Sekali lagi ini kemudian kita batasi dengan aspek protokol kesehatan," kata dia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokoh Pemuda Pekanbaru...
Tokoh Pemuda Pekanbaru Dukung Kapolri Tolak Polri di Bawah Kementerian
Jokowi Santai Namanya...
Jokowi Santai Namanya Dikaitkan dengan Kapal JKW dan Tambang Nikel di Raja Ampat
2 Pembobol Rumah Pegawai...
2 Pembobol Rumah Pegawai Kementerian di Maros Dibekuk Polisi, Salah Satunya Residivis
Tinjau Lokasi Tol Padang-Sicincin,...
Tinjau Lokasi Tol Padang-Sicincin, Menteri Hadi Optimistis Akan Segera Beroperasi
Kemen PPPA: Kehadiran...
Kemen PPPA: Kehadiran UU PPRT Penting untuk Lindungi PRT, Penyalur dan Pemberi Kerja
10 Daerah di Indonesia...
10 Daerah di Indonesia dengan Kasus KDRT Tertinggi, Ini Daftarnya
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Daftar Peraih Penghargaan...
Daftar Peraih Penghargaan DIA 2026: Kreator Konten, Kementerian, hingga Pelaku Industri
Rekomendasi
Pengembalian Amplop...
Pengembalian Amplop Raja Juli Tak Hapus Unsur Pidana, KPK Terus Dalami Kasus HPT
TikTok PHK Massal Karyawan...
TikTok PHK Massal Karyawan Tokopedia, DPR Minta Satgas Mitigasi PHK Turun Tangan
Raksasa (yang) Tak Lagi...
Raksasa (yang) Tak Lagi Menakutkan
Berita Terkini
Kementan Dukung Pengembangan...
Kementan Dukung Pengembangan 5.000 Indukan Ayam ALOPE UNHAS-1
Kebakaran TPA Jatiwaringin...
Kebakaran TPA Jatiwaringin Dinilai Alarm Keras Tata Kelola Sampah, DPR: Open Dumping Tak Bisa Ditoleransi
Kakanwil Imigrasi Bali...
Kakanwil Imigrasi Bali Felucia Sengky Ratna Raih Anugerah Figur Akselerator Kemajuan
Serahkan Jenazah Pilot...
Serahkan Jenazah Pilot PT AMA, Pangkogabwilhan III Kutuk Keras Penembakan Pelayan Kemanusiaan
Penelitian Unair: Galon...
Penelitian Unair: Galon Polikarbonat Tak Terkait Gangguan Hormon hingga Kanker
Pramono Minta Penambahan...
Pramono Minta Penambahan 1.000 Siswa Sekolah Rakyat untuk Anak Broken Home hingga Pengamen
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved