Pemohon SIKM Jakarta Tembus 1,1 Juta Orang

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:33 WIB
loading...
Pemohon SIKM Jakarta...
Pemohon SIKM Jakarta yang diakses melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta tembus hingga 1,1 juta orang.Foto/SINDOnews/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemohon Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) Jakarta yang diakses melalui situs corona.jakarta.go.id/izin-keluar-masuk-jakarta tembus hingga 1,1 juta orang. Dari 1,1 juta tersebut, hanya 122.929 yang berkasnya diterima petugas.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta , Benni Aguscandra mengatakan, angka pemohon SIKM sebanyak 1 juta orang itu tercatat sejak dibukanya pelayanan SIKM pada Jumat, 15 Mei 2020 hingga data terakhir Selasa, 16 Juni 2020 kemarin."Tercatat ada 1.104.139 pengguna yang mengakses perizinan SIKM melalui website," kata Benny Aguscandra dalam siaran tertulisnya, Rabu (17/6/2020).

Benni menjelaskan, dari 1,1 juta pengakses, hanya 122.929 permohonan berkas yang diterima petugas. Dari total permohonan itu, terdapat 534 berkas yang masih dalam proses karena baru diajukan pemohon. Sementara permohonan yang telah dilakukan penelitian administrasi dan teknis mencapai 52.239 permohonan. Setelah memenuhi persyaratan pemohon, lalu petugas menerbitkan SIKM secara elektronik.

Kemudian sebanyak 57,3% dari total permohonan atau 70.156 berkas ditolak atau tidak disetujui. Mereka ditolak karena berkas yang diajukan tidak lengkap. Misalnya tidak membubuhkan tanda tangan atau materai hingga tidak mencantumkan nama pada surat tugas yang diajukan, tidak mencantumkan alamat e-mail dan sebagainya.

"Kami menghimbau pemohon pelajari terlebih dahulu dan unduh semua berkas persyaratan yang dibutuhkan dalam perizinan SIKM," ungkapnya. (Baca: Kawasan Puncak Kerap Macet di Masa PSBB Transisi, Ini Respons Bupati Bogor)

SIKM sendiri bertujuan memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi masyarakat dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Provinsi DKI Jakarta. Hal itu dilakukan sebagai upaya memutus mata rantai penularan Covid-19. Khusus warga yang berdomisili di DKI Jakarta wajb memiliki surat pengantar RT dan RW yang menjelaskan aktivitas perjalanan dinas.

Selain itu surat tersebut harus bermaterai; surat keterangan bekerja dari tempat kerja non-Jabodetabek (untuk perjalanan berulang). Serta, surat keterangan perjalanan dinas (untuk perjalanan sekali); pas foto berwarna; dan pindaian KTP. Sementara Khusus warga yang berdomisili non-Jabodetabek, dibutuhkan persyaratan, berupa surat keterangan kelurahan/desa asal; surat pernyataan sehat bermaterai. Surat keterangan bekerja di DKI Jakarta dari tempat kerja (untuk perjalanan berulang) dan surat tugas/undangan dari instansi/perusahaan.

Kemudian surat jaminan dari keluarga atau tempat kerja yang berada di Provinsi DKI Jakarta yang diketahui oleh ketua RT setempat (untuk perjalanan sekali). Rujukan rumah sakit (untuk perjalanan sekali); pas foto berwarna; dan pindaian KTP. Kepemilikan SIKM mengacu pada Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2020 tentang Pembatasan Berpergian Keluar dan/atau Masuk Provinsi DKI Jakarta dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

"Seluruh format surat pernyataan yang dibutuhkan dalam berkas persyaratan tersebut dapat diunduh pada website corona.jakarta.go.id dan halaman muka JakEVO" ucapnya.
(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Wagub DKI Sebut Tak...
Wagub DKI Sebut Tak Ada Penyekatan dan SIKM pada Liburan Nataru
Pengendara Motor Test...
Pengendara Motor Test Antigen di Posko Penyekatan Bekasi, Dinkes: Tak Ada Hasil Reaktif
1.546 SIKM Telah Diterbitkan...
1.546 SIKM Telah Diterbitkan Pemprov DKI
Begini Aturan SIKM yang...
Begini Aturan SIKM yang Benar di Jakarta, Awas Banyak Beredar Informasi Hoaks
Hingga 7 Mei, Pemprov...
Hingga 7 Mei, Pemprov DKI Terbitkan 312 SIKM dan Tolak 484 Pemohon
Anggota DPRD DKI Tegaskan...
Anggota DPRD DKI Tegaskan Orang Bekerja ke Jakarta Tidak Perlu Surat Tugas ataupun SIKM
Larangan Mudik Berlaku,...
Larangan Mudik Berlaku, Pembuatan SIKM di Jakarta Utara Sepi Peminat
Diteken Anies, Ini Syarat...
Diteken Anies, Ini Syarat Warga Dapatkan SIKM Jakarta
Surat Rapid Test dan...
Surat Rapid Test dan SIKM Dipalsukan, Ini Kata Polisi
Rekomendasi
Choi Woo Shik Bongkar...
Choi Woo Shik Bongkar Tabiat Asli Kim Soo Hyun, Sebut Kepribadiannya Buruk
Berbagi Kasih, CIBIS...
Berbagi Kasih, CIBIS Park Gelar Santunan Anak Yatim
Hamas Siap Serahkan...
Hamas Siap Serahkan Tawanan Israel dan 4 Jasad yang Ditahan di Gaza
Berita Terkini
2 Pejabat Disdik Sumut...
2 Pejabat Disdik Sumut Terjaring OTT Korupsi Dana BOS, Kejaksaan Sita Rp319 Juta
3 jam yang lalu
Heboh! Dipepet Motor...
Heboh! Dipepet Motor Anggota Patwal Polres Bogor di Jalur Puncak, Pengendara Terjungkal
4 jam yang lalu
Pangdam XIV Hasanuddin...
Pangdam XIV Hasanuddin Dukung Smelter Ceria Group Jadi Perusahaan Level Dunia
4 jam yang lalu
Mantan Gubernur Maluku...
Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Meninggal Dunia
5 jam yang lalu
Kepala Sekolah SDN 02...
Kepala Sekolah SDN 02 Srogol Apresiasi Kegiatan Literasi MNC Peduli dan MNC Land
6 jam yang lalu
Matangkan Jakarta Kota...
Matangkan Jakarta Kota Global, QRIS Tap dengan NFC Resmi Diterapkan di MRT
7 jam yang lalu
Infografis
Jet Tempur Siluman F-35...
Jet Tempur Siluman F-35 Lampaui 1 Juta Jam Terbang
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved