Pemkab Maros Kucurkan Rp4,7 Miliar untuk TPP 3.700 ASN
Minggu, 27 Maret 2022 - 11:54 WIB
loading...
Pembayaran TPP senilai Rp4,7 miliar diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros. Foto/Ilustrasi
A
A
A
MAROS - Setelah mendapatkan persetujuan Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) RI, Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) Maros mulai dibayarkan.
Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). Dia mengatakan, pembayaran TPP ini diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros.
Davied mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri.
Baca Juga: Bupati Maros Tuntaskan Pembayaran TPP 2021, Nilainya Rp43 Miliar
"Proses persetujuan TPP ASN daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala dan pertimbangan Menteri Keuangan," paparnya.
Davied menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp60 miliar selama setahun untuk pembayaran TPP bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros . Hanya saja, yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 miliar.
"Alhamdulillah, TPP ASN Maros sudah mulai dicairkan, ini setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Tentu sesuai dengan dasar hukum, Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Hal ini dibenarkan Sekertaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin saat dikonfirmasi, Sabtu (26/3/2022). Dia mengatakan, pembayaran TPP ini diperuntukkan bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros.
Davied mengaku, sebelumnya, pihaknya telah mengirimkan surat permohonan persetujuan tambahan penghasilan ASN Maros Tahun Anggaran 2022 kepada Kemendagri.
Baca Juga: Bupati Maros Tuntaskan Pembayaran TPP 2021, Nilainya Rp43 Miliar
"Proses persetujuan TPP ASN daerah disampaikan ke Kemendagri melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan divalidasi oleh Biro Organisasi dan Tata Laksana (Ortala). Kemudian akan dikeluarkan surat persetujuan bagi daerah yang memenuhi syarat berdasarkan validasi Biro Ortala dan pertimbangan Menteri Keuangan," paparnya.
Davied menyebutkan, pihaknya menggelontorkan sekitar Rp60 miliar selama setahun untuk pembayaran TPP bagi 3.700 ASN lingkup Pemkab Maros . Hanya saja, yang dicairkan untuk Januari dan Februari baru sekitar Rp4,7 miliar.
"Alhamdulillah, TPP ASN Maros sudah mulai dicairkan, ini setelah ada surat persetujuan dari Kemendagri. Tentu sesuai dengan dasar hukum, Keputusan Mendagri Nomor 900-4700 Tahun 2020 tentang tata cara persetujuan Mendagri terhadap TPP ASN di lingkup Pemerintah Daerah," ungkapnya.
Lihat Juga :