Pemkab Morowali Mediasi Serikat Pekerja dan PT. MSS, Lahirkan 5 Butir Kesepakatan

Rabu, 17 Juni 2020 - 14:05 WIB
loading...
Pemkab Morowali Mediasi...
Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali memediasi terhadap Serikat Pekerja dengan Pimpinan PT. MSS, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Senin (15/06/20).
A A A
BUNGKU - Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Kawasan Industri Morowali, serta menjaga terjadinya konflik internal akibat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Security terhadap pekerja, Pemerintah Daerah Kabupaten Morowali melakukan tindakan mediasi terhadap Serikat Pekerja dengan Pimpinan PT. MSS, di Ruang Pola Kantor Bupati Morowali, Senin (15/06/20).

Mediasi yang dipimpin langsung Bupati Morowali Taslim, dihadiri Wakil Bupati Morowali H. Najamudin, Asisten II Setda Morowali Syukri Matorang, Kasat Pol-PP Morowali Napsahu Salili, Dandim 1311 Morowali Letkol. Inf. Raden Yoga Raharja, Kapolres Morowali AKBP. Bayu Indra Wiguno, Kadis Nakertrans Morowali Abdurahman, Kaban Kesbangpol Abd. Wahid Hasan, Camat Bahodopi Tahir, Pimpinan PT. MSS Syamsuddin, dan Syahrul, serta sejumlah perwakilan serikat pekerja, di antaranya SPIM Morowali Suroso, DPC SPN Morowali Katsaing, DP FSPNI Agus Salim, DPC FIKEP SBSI, dan SP-SMIP.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Taslim berharap kepada kedua belah pihak yang berselisih untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang bijak yakni melalui cara mediasi seperti ini. "Jika ada persoalan-persoalan yang dihadapi bersama sebaiknya dilaporkan ke Pemerintah sehingga segala persoalan bisa diselesaikan dengan baik tanpa melakukan aksi demonstrasi apalagi saat ini kita masih dalam suasana menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Untuk itu mari kita menyelesaikannya secara arif dan bijaksana," terang Taslim.

Adapun 5 Butir kesepakatan antara pihak Serikat Pekerja dengan PT. MSS yang ditandatangani dalam berita acara antara lain: (1)Pemerintah Daerah meminta manajemen PT. Morowali Security Secrvice (PT. MSS) harus tegas dalam menjalankan aturan perusahaan dan tidak merugikan pihak tenaga kerja dengan memutuskan hubungan kerja kepada karyawannya yang melakukan pelanggaran aturan perusahaan; (2) Pemda akan mengevaluasi dan mengawasi peraturan perusahaan PT. MSS; (3) Pemda akan melakukan tindakan tegas dan adil apabila pihak pengusaha terutama PT. MSS tidak menaati aturan perusahaan;(4) Pihak manajemen PT. MSS harus menyampaikan permohonan maaf kepada karyawan yang telah dirugikan secara tertulis maupun lisan; (5) Pemda meminta kepada pihak serikat pekerja untuk menunda kegiatan unjuk rasa pada tanggal 16 Juni 2020 dengan pertimbangan, Mencegah penyebaran Virus Covid-19, Mencegah terjadinya konflik internal antara pihak security dan karyawan, serta Maklumat Kapolri sampai saat ini belum dicabut.
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Realisasikan Janji Politik,...
Realisasikan Janji Politik, Bupati Morowali Iksan-Iriane Benahi Kesehatan hingga Infrastruktur
Strategi Perkuat Struktur...
Strategi Perkuat Struktur Perindo Morowali dan Morut demi Menang di Pemilu 2024
Jenazah Korban Bentrok...
Jenazah Korban Bentrok Masih Diautopsi, PT GNI Beroperasi Lagi
Kawasan Terpadu Nusantara...
Kawasan Terpadu Nusantara Diluncurkan di Morowali
Upacara Peringati HUT...
Upacara Peringati HUT ke-21 Morowali, Bupati Paparkan Capaian Pembangunan
Pemkab dan DPRD Morowali...
Pemkab dan DPRD Morowali Setujui Ranperda APBD 2021
Jokowi Tegaskan Tak...
Jokowi Tegaskan Tak Pernah Resmikan Bandara IMIP Morowali
Ketua Exponen 08 Dukung...
Ketua Exponen 08 Dukung Pernyataan Menhan Terkait Bandara Morowali
Bentrokan Maut di PT...
Bentrokan Maut di PT GNI, 17 Orang Ditetapkan Tersangka
Rekomendasi
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
SIG Resmikan Fasilitas...
SIG Resmikan Fasilitas Ekspor Tuban, Bidik 450.000 Ton Semen ke AS
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
Piala Dunia 2026: Panggung...
Piala Dunia 2026: Panggung Terakhir Messi-Ronaldo dan Lahirnya Era Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved