Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Jual Beli Meterai Palsu
Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:11 WIB
loading...
A
A
A
"Kalau dilihat seksama materai palsu yang dibuat pelaku sama persis dengan aslinya. Tapi ada beberapa perbedaan seperti soal lubang di materai tidak sama dengan aslinya," ujarnya.
Putu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli materai. "Kenali dulu yang asli dan palsu sebelum membeli," tutupnya. Baca juga: Waspadai Uang Palsu, Dollar Palsu Senilai Rp3 Miliar Nyaris Beredar di Kelapa Gading
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Putu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli materai. "Kenali dulu yang asli dan palsu sebelum membeli," tutupnya. Baca juga: Waspadai Uang Palsu, Dollar Palsu Senilai Rp3 Miliar Nyaris Beredar di Kelapa Gading
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mhd)
Lihat Juga :