Polres Pelabuhan Tanjung Priok Bongkar Sindikat Jual Beli Meterai Palsu

Sabtu, 26 Maret 2022 - 19:11 WIB
loading...
Polres Pelabuhan Tanjung...
Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat jual beli meterai 10.000 dan 6.000 palsu. Foto: Istimewa
A A A
JAKARTA - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok membongkar sindikat jual beli meterai 10.000 dan 6.000 palsu. Seorang tersangka berisial YN berhasil diamankan warga Bekasi, Jawa Barat. YN berperan sebagai pengedar. Sementara pelaku lainnya W alias R masih buron.

Dari tangan YN, polisi menyita barang bukti 157 lembar meterai 10.000 palsu. Kemudian 14 lembar meterai 6.000, satu unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, satu unit printer hp, satu unit mesin jahit, satu unit mesin bor, satu papan pembuat pita hologram materai 10.000 dan sebagainya. Atas ulah pelaku, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp762.750.000.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Putu Kholis Aryana mengungkapkan, kasus ini terbongkar setelah pihaknya melakukan Patroli Cyber dan mendapati adanya jual beli materai palsu di Facebook dengan akun bernama “NAYLA” dengan judul Materai 10.000 setengah harga.

Setelah itu tim melakukan undercover dengan memesan barang tersebut pada 17 Maret 2022. Tersangka YN menjual sebanyak dua lembar atau 100 buah seharga Rp500.000. Untuk pengiriman barang, tersangka menggunakan jasa ojek online sedangkan pembayarannya sesuai kesepakatan melalui transfer.

"Tersangka YN mengaku memperoleh materai tersebut dengan cara membeli dari W alias R untuk satu lembar materai nominal 10.000 berisi 50 buah dengan harga Rp50.000," kata Putu di Jakarta, Sabtu (26/3/2022).

Untuk meterai 10.000 per lembar tersangka menjual dengan harga Rp100.000 hingga Rp. 250.000 sehingga keuntungan yang didapat antara Rp50.000 sampai Rp200.000.

Sedangkan meterai 6.000 per lembar dijual antara Rp50.000 sampai Rp 150.000 sehingga keuntungan yang diterima antara Rp50.000 sampai 100.000.



"Tersangka mengaku sudah membuat materai palsu ini sejak lima tahun lalu. Sejak saat itu mereka sudah memproduksi jutaan materai palsu yang dijual dipasar bebas," tandas Putu.

Dia menegaskan, pihaknya masih mencari tersangka W yang berperan sebagai pembuat materai palsu tersebut. Dari rumah W, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti satu unit mesin alat pres pencetak materai 10.000, satu papan pembuat pita hologram materai 10.000, dua derigen alhkohol dan 791 lembar materai 10.000 dan 14 lembar materai 6.000.

"Kalau dilihat seksama materai palsu yang dibuat pelaku sama persis dengan aslinya. Tapi ada beberapa perbedaan seperti soal lubang di materai tidak sama dengan aslinya," ujarnya.

Putu mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati saat membeli materai. "Kenali dulu yang asli dan palsu sebelum membeli," tutupnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 253 dan Pasal 257 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
INH-Komunitas Ojol Rawamangun...
INH-Komunitas Ojol Rawamangun Bersih-bersih Masjid dan Bagikan Makanan Buka Puasa
Berkah Ramadan, Baznas...
Berkah Ramadan, Baznas Bagikan Makanan Siap Saji di Masjid Assyakirin Jatinegara
Jalan Depan Kantor Kemenaker...
Jalan Depan Kantor Kemenaker Masih Lancar Jelang Demo Ojol
Demo Ratusan Sopir Desak...
Demo Ratusan Sopir Desak Polri Atasi Kriminalitas di Pelabuhan Tanjung Priok
Penampakan Kelapa Gading...
Penampakan Kelapa Gading Banjir Selutut Orang Dewasa
Pemprov DKI Hentikan...
Pemprov DKI Hentikan Pagar Laut Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta: 500 Meter Saja
Pagar Laut Juga Ada...
Pagar Laut Juga Ada di Dekat Pulau C Reklamasi Jakarta, Pemprov Jakarta Angkat Bicara
Menu Makan Bergizi Gratis...
Menu Makan Bergizi Gratis di Kota Malang Dipesan via Aplikasi Ojol
5 RT di Jakut dan Jalan...
5 RT di Jakut dan Jalan Depan JIS Terendam Banjir Rob
Rekomendasi
Trump Luncurkan Serangan...
Trump Luncurkan Serangan Besar-besaran terhadap Houthi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu Eps 176: Teror Elang Pada Noah
Pelatih Bongkar Perbedaan...
Pelatih Bongkar Perbedaan Islam Makhachev dan Khabib Nurmagomedov: Siapa yang Lebih Unggul?
Berita Terkini
Profil Mayjen TNI Piek...
Profil Mayjen TNI Piek Budyakto yang Dimutasi Jadi Pangdam Udayana
1 menit yang lalu
Gas 3 Kg Meledak di...
Gas 3 Kg Meledak di Depok, 5 Orang Terluka
23 menit yang lalu
Eddy Soeparno Bersama...
Eddy Soeparno Bersama Anggota DPR PAN Gelar Bazar Murah di Subang
55 menit yang lalu
Bersihkan Sumur Limbah...
Bersihkan Sumur Limbah Pabrik, 3 Pekerja di Sumedang Tewas
1 jam yang lalu
Kabupaten Bandung Kembali...
Kabupaten Bandung Kembali Dilanda Banjir, 4 Kecamatan Terendam dan Ratusan Warga Mengungsi
2 jam yang lalu
Aksi Penggerudukan Rapat...
Aksi Penggerudukan Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Dilaporkan ke Polda Metro
3 jam yang lalu
Infografis
Indonesia Beli Rudal...
Indonesia Beli Rudal BrahMos India Senilai Rp7,3 Triliun
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved