Pandemi, Kekerasan Perempuan dan Anak di Kepulauan Riau Meningkat Drastis
Jum'at, 25 Maret 2022 - 17:43 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Tekan Angka Kekerasan Anak, Mahasiswa UMM Ciptakan Aplikasi Track Child
Menurutnya korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
Kemudian, menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan agar korban kekerasan perempuan dan anak ini mendapat hak-haknya.
Dewi Ansar juga mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan program-program ke depannya.
"Nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tuturnya.
Menurutnya korban kekerasan malah tidak mendapatkan keadilan yang semestinya.
"Pelaku ditangkap oleh polisi, diberi makan dan dipenuhi kebutuhannya di dalam sel. Sementara korban tidak ada yang mendampingi, kadang korban tidak mendapatkan akses pelayanan dan korban tidak dapat hak-hak yang semestinya dia dapatkan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berkoordinasi dengan Komnas HAM sebagai momentum upaya pemenuhan hak-hak perempuan korban kekerasan dan tindak pidana.
Kemudian, menyusun suatu regulasi untuk mengakomodir Komnas Perempuan agar korban kekerasan perempuan dan anak ini mendapat hak-haknya.
Dewi Ansar juga mengharapkan Komnas Perempuan untuk membagikan informasi dan program-program ke depannya.
"Nantinya dari informasi dan program tersebut dapat disinergikan dengan program-program Pemerintah Provinsi Kepri," tuturnya.
Lihat Juga :