Polisi Buru Pemilik 16 Tanaman Ganja dalam Pot di Sukabumi
Jum'at, 25 Maret 2022 - 15:35 WIB
loading...
Tanaman ganja dlama pot yang berhasil diamankan polisi. Foto: Dharmawan/SINDOnews
A
A
A
SUKABUMI - Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Sukabumi masih memburu pemberi bibit 16 pohon ganja yang ditanam dalam pot dan ditemukan saat penggerebekan di wilayah Gunung Endut, Kecamatan Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi.
Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Kusmawan, pada konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di halaman Polres Sukabumi, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Untuk bibit ganja didapatkan dari seorang residivis yang saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) karena tidak kita ketemukan pada saat penggeledahan di dalam rumah tersebut," ujar Kusmawan, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pada Minggu ke 2 dan 3 di bulan Maret 2022, Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka yang mana rinciannya adalah 10 kasus narkotika, 1 kasus obat keras tanpa izin, dan 1 kasus minuman keras (miras).
Hal tersebut dikatakan Kasat Narkoba AKP Kusmawan, pada konferensi pers pengungkapan kasus narkoba yang digelar di halaman Polres Sukabumi, Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi.
"Untuk bibit ganja didapatkan dari seorang residivis yang saat ini masuk Dalam Pencarian Orang (DPO) karena tidak kita ketemukan pada saat penggeledahan di dalam rumah tersebut," ujar Kusmawan, Jumat (25/3/2022).
Baca juga: Ingin Transaksi Ganja, Pengedar Ganja 2 Kilogram Diamankan Polisi
Sementara itu, Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan, pada Minggu ke 2 dan 3 di bulan Maret 2022, Satresnarkoba Polres Sukabumi berhasil mengungkap 12 kasus dengan 16 tersangka yang mana rinciannya adalah 10 kasus narkotika, 1 kasus obat keras tanpa izin, dan 1 kasus minuman keras (miras).
Lihat Juga :