Pilkades Sinjai Berpolemik, PPKD Didesak Tak Menetapkan Cakades Terpilih
Jum'at, 25 Maret 2022 - 13:37 WIB
loading...
Pendukung salah satu calon kepala desa di Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat melakukan aksi protes ke PPKD, Kamis (25/3/2022). Foto: SINDOnews/Irman Bagoseng
A
A
A
SINJAI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Sinjai yang digelar Kamis 17 Maret 2022, berpolemik. Pendukung dan calon kepala desa (cakades) melayangkan protes ke Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).
Kondisi ini terjadi di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat. Sekelompok warga yang merupakan pendukung cakades nomor urut satu dan tiga berunjuk rasa dan melakukan protes kepada PPKD.
Baca juga:Merasa Dicurangi, Calon Kepala Desa di Sinjai Mengamuk
"Kemarin (Kamis) cakades nomor urut 01-03 beserta pendukungnya melakukan aksi gugatan terkait aturan pemberlakuan coblos simetris yang kemudian merugikan suara masyarakat dan menuai kontroversi di masyarakat," ucap Safir.
Dalam protesnya, mereka mendesak PPKD Turungan Baji tidak menetapkan cakades terpilih, sebelum ada kejelasan terkait batalnya 160 suara dari empat calon kepala desa.
"Jika tidak diindahkan, potensi bom waktu akan meledak setelah pilkades ini," tegas Safir, memperingatkan.
Menurut Safir, aturan yang dipedomani PPKD dalam membatalkan surat suara yang tercoblos simetris tidak konsisten dan tidak berlaku menyeluruh di Kabupaten Sinjai. Ia mengaku memiliki bukti adanya beberapa desa mengesahkan surat suara tercoblos simetris.
Baca juga:Pemilihan Kepala Desa Serentak Sinjai, Berikut Daftar Pemenangnya
"Olehnya itu dengan membatalkan surat suara simetris, PPKD telah menghilangkan suara murni masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Saat berunjuk rasa, para pendukung cakades mendesak PPKD bersama BPD melakukan perhitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 1, 2, dan 3.
Aksi protes juga sempat terjadi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan. Kandidat nomor urut 01, A Iwan Usman bersama tim suksesnya, mengamuk di depan Kantor Desa Aska usai penghitungan suara di tingkat desa.
Protes itu dilatarbelakangi dugaan perbuatan curang PPKD dalam proses penghitungan suara.
PPKD yang kembali melakukan penghitungan suara di Kantor KPU Kabupaten Sinjai pada Jumat 18Maret lalu, cakades nomor urut 01 tetap tertinggal perolehan suaranya dari cakades nomor urut 05.
Baca juga:Calon Kepala Desa di Sinjai Diimbau Tak Berkegiatan di Masa Tenang
Namun, cakades nomor urut satu melalui saksinya, tetap tidak menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melayangkan surat gugatan kepada PPKD Kabupaten Sinjai.
"Kami tidak terima hasil rekapitulasi, karena ada kecurangan yang masif dilakukan oleh salah satu kandidat (cakades), seperti surat suara yang dicoblos sebanyak dua kali, lalu disahkan oleh KPPS, belum lagi money politic yang dilakukan oleh cakades, dan kami punya bukti," ujar A Ihram Mariwawo saksi Cakades nomor urut 1 di perhitungan suara.
Kondisi ini terjadi di Desa Turungan Baji, Kecamatan Sinjai Barat. Sekelompok warga yang merupakan pendukung cakades nomor urut satu dan tiga berunjuk rasa dan melakukan protes kepada PPKD.
Baca juga:Merasa Dicurangi, Calon Kepala Desa di Sinjai Mengamuk
"Kemarin (Kamis) cakades nomor urut 01-03 beserta pendukungnya melakukan aksi gugatan terkait aturan pemberlakuan coblos simetris yang kemudian merugikan suara masyarakat dan menuai kontroversi di masyarakat," ucap Safir.
Dalam protesnya, mereka mendesak PPKD Turungan Baji tidak menetapkan cakades terpilih, sebelum ada kejelasan terkait batalnya 160 suara dari empat calon kepala desa.
"Jika tidak diindahkan, potensi bom waktu akan meledak setelah pilkades ini," tegas Safir, memperingatkan.
Menurut Safir, aturan yang dipedomani PPKD dalam membatalkan surat suara yang tercoblos simetris tidak konsisten dan tidak berlaku menyeluruh di Kabupaten Sinjai. Ia mengaku memiliki bukti adanya beberapa desa mengesahkan surat suara tercoblos simetris.
Baca juga:Pemilihan Kepala Desa Serentak Sinjai, Berikut Daftar Pemenangnya
"Olehnya itu dengan membatalkan surat suara simetris, PPKD telah menghilangkan suara murni masyarakat dalam menggunakan hak pilihnya," jelasnya.
Saat berunjuk rasa, para pendukung cakades mendesak PPKD bersama BPD melakukan perhitungan suara ulang di tempat pemungutan suara (TPS) 1, 2, dan 3.
Aksi protes juga sempat terjadi di Desa Aska, Kecamatan Sinjai Selatan. Kandidat nomor urut 01, A Iwan Usman bersama tim suksesnya, mengamuk di depan Kantor Desa Aska usai penghitungan suara di tingkat desa.
Protes itu dilatarbelakangi dugaan perbuatan curang PPKD dalam proses penghitungan suara.
PPKD yang kembali melakukan penghitungan suara di Kantor KPU Kabupaten Sinjai pada Jumat 18Maret lalu, cakades nomor urut 01 tetap tertinggal perolehan suaranya dari cakades nomor urut 05.
Baca juga:Calon Kepala Desa di Sinjai Diimbau Tak Berkegiatan di Masa Tenang
Namun, cakades nomor urut satu melalui saksinya, tetap tidak menerima hasil penghitungan suara tersebut dan akan melayangkan surat gugatan kepada PPKD Kabupaten Sinjai.
"Kami tidak terima hasil rekapitulasi, karena ada kecurangan yang masif dilakukan oleh salah satu kandidat (cakades), seperti surat suara yang dicoblos sebanyak dua kali, lalu disahkan oleh KPPS, belum lagi money politic yang dilakukan oleh cakades, dan kami punya bukti," ujar A Ihram Mariwawo saksi Cakades nomor urut 1 di perhitungan suara.
(luq)
Lihat Juga :