Tak Puas Berhubungan Intim dengan Istri, Pria di Sanggau Setubuhi Anak Tiri
loading...
A
A
A
SANGGAU - Entah apa yang ada di otak Deri. Demi memuaskan nafsunya, pria di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat tersebut, tega dua kali menyetubuhi anak tirinya yang baru berusia 15 tahun.
Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut, terjadi dalam rentang waktu bulan Juni, dan bulan Juli 2021. Deri hanya tertunduk lesu, saat petugas Satreskrim Polres Sanggau, menggirinya ke ruang penyidikan, Kamis (9/1/2022).
Dihadapan petugas, Deri mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut. Dia mencabuli anak tirinya pada pertengahan tahun 2021 lalu. Perbuatan pelaku pertama kali diketahui oleh bibi korban, yang mendengar langsung curhatan keponakannya.
Atas curhatan tersebut, bibi korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Sanggau langsung melakukan langkah hukum dengan menangkap tersangka di kediamannya dan langsung digelandang ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo, perbuatan pelaku dilakukan dengan tambahan upaya kekerasan terhadap korban, sehingga korban takut untuk melapor saat kejadian.
Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut, terjadi dalam rentang waktu bulan Juni, dan bulan Juli 2021. Deri hanya tertunduk lesu, saat petugas Satreskrim Polres Sanggau, menggirinya ke ruang penyidikan, Kamis (9/1/2022).
Dihadapan petugas, Deri mengakui perbuatan tak senonohnya tersebut. Dia mencabuli anak tirinya pada pertengahan tahun 2021 lalu. Perbuatan pelaku pertama kali diketahui oleh bibi korban, yang mendengar langsung curhatan keponakannya.
Baca Juga
Atas curhatan tersebut, bibi korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Mendapat laporan tersebut, petugas Polres Sanggau langsung melakukan langkah hukum dengan menangkap tersangka di kediamannya dan langsung digelandang ke Mapolres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Tri Prasetiyo, perbuatan pelaku dilakukan dengan tambahan upaya kekerasan terhadap korban, sehingga korban takut untuk melapor saat kejadian.
(eyt)