ICW: Vonis Rommy Sangat Rendah Dibandingkan dengan Vonis Kepala Desa
Jum'at, 24 April 2020 - 14:23 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya, Luthfi Hasan Ishaq, mantan Presiden PKS (18 tahun penjara); Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat (14 tahun penjara); Suryadharma Ali, mantan Ketua Umum PPP (10 tahun penjara); dan Setya Novanto, mantan Ketua Umum Partai Golkar (15 tahun penjara).
"Seharusnya vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi itu bisa lebih berat dibandingkan dengan putusan di tingkat pertama. Bahkan akan lebih baik jika dalam putusan tersebut Hakim juga mencabut hak politik yang bersangkutan," tegasnya.
Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Vonis rendah semacam ini bukan lagi hal yang baru, sebab catatan ICW sepanjang tahun 2019 rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara;
"Dengan kondisi seperti ini, maka cita-cita Indonesia untuk bebas dari praktik korupsi tidak akan pernah tercapai," tuturnya.
"Seharusnya vonis yang dijatuhkan oleh Pengadilan Tinggi itu bisa lebih berat dibandingkan dengan putusan di tingkat pertama. Bahkan akan lebih baik jika dalam putusan tersebut Hakim juga mencabut hak politik yang bersangkutan," tegasnya.
Maka dari itu, ICW mendesak agar KPK segera mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung. Vonis rendah semacam ini bukan lagi hal yang baru, sebab catatan ICW sepanjang tahun 2019 rata-rata vonis untuk terdakwa korupsi hanya 2 tahun 7 bulan penjara;
"Dengan kondisi seperti ini, maka cita-cita Indonesia untuk bebas dari praktik korupsi tidak akan pernah tercapai," tuturnya.
(boy)
Lihat Juga :