Pengesahan AKD Alot, Posisi Waket Komisi C DPRD Kobar Masih Kosong
Kamis, 24 Maret 2022 - 10:09 WIB
loading...
A
A
A
"Sebaiknya untuk pengesahan AKD ditunda, karena ada poin yang belum ada kesepakatan. Maka hal ini perlu di musyawarahkan kembali," kata dia.
Kemudian Indrasani juga ikut berpendapat agar pengesahan AKD ditunda. Karena banyak pelanggaran tata tertib dalam pembahasan AKD tak dijalankan. Termasuk soal susunan yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya juga tidak transparan.
"Termasuk juga fraksi Demoktrasi Karya Bangsa DPRD Kobar ini sejatinya mendapatkan jatah untuk wakil ketua Komisi C. Namun hal ini tidak terakomodir, apakah karena partai kecil jadi disepelekan. Yang jelas kami meminta hal ini diperhatikan dan keadilan soal hal ini," terangnya. Baca: 16 Bayi Komodo Lahir di Taman Safari Bali.
Sedangkan Tuslam Amirudin menyampaikan bahwa proses musyawarah dan menjalankan tata tertib telah dijalankan saat pemioihan AKD. Semua jadwal telah diketahui dan proses pembahasan dilakukan secara terbuka.
Kemudian hasil dari oembahasan AKD hingga muncul susunan AKD baru juga telah disepakati bersama. Sehingga dalam proses pemilihan AKS baru sudah selesai.
"Sangat disayangkan sekali yang meminta pengesahan AKD ditunda. Kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dan dibijaki dengan musyawarah mufakat yang baik," pungkasnya.
Kemudian Indrasani juga ikut berpendapat agar pengesahan AKD ditunda. Karena banyak pelanggaran tata tertib dalam pembahasan AKD tak dijalankan. Termasuk soal susunan yang telah disepakati dalam rapat sebelumnya juga tidak transparan.
"Termasuk juga fraksi Demoktrasi Karya Bangsa DPRD Kobar ini sejatinya mendapatkan jatah untuk wakil ketua Komisi C. Namun hal ini tidak terakomodir, apakah karena partai kecil jadi disepelekan. Yang jelas kami meminta hal ini diperhatikan dan keadilan soal hal ini," terangnya. Baca: 16 Bayi Komodo Lahir di Taman Safari Bali.
Sedangkan Tuslam Amirudin menyampaikan bahwa proses musyawarah dan menjalankan tata tertib telah dijalankan saat pemioihan AKD. Semua jadwal telah diketahui dan proses pembahasan dilakukan secara terbuka.
Kemudian hasil dari oembahasan AKD hingga muncul susunan AKD baru juga telah disepakati bersama. Sehingga dalam proses pemilihan AKS baru sudah selesai.
"Sangat disayangkan sekali yang meminta pengesahan AKD ditunda. Kiranya permasalahan ini dapat diselesaikan dan dibijaki dengan musyawarah mufakat yang baik," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :