Tegas! Kapolri Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Penyelundupan 1,2 Ton Sabu

Kamis, 24 Maret 2022 - 13:57 WIB
loading...
Tegas! Kapolri Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Penyelundupan 1,2 Ton Sabu
Kapolri, Jenderal Pol. Lystio Sigit hadir dalam ungkap kasus peredaran sabu jaringan internasional dengan barang bukti seberat 1,2 ton di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022). Foto/SINDOnews/Agung Bakti Sarasa
A A A
BANDUNG - Sikap tegas diambil Kapolri, Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba yang melibatkan anggota kepolisian. Bahkan, dia mengintruksikan pemecatan dan pemberian hukuman maksimal kepada anggota polisi yang terlibat narkoba.



Intruksi tersebut disampaikan jenderal polisi bintang empat ini, saat mengungkap kasus penyelundupan sabu jaringan internasional, yang dibongkar anggotanya di Pantai Madasari, Desa Masawah, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat.



Listyo Sigit menegaskan, narkoba mengancam masa depan generasi muda. Oleh karenanya, dia meminta, pemberantasan narkoba dilakukan mulai dari hulu hingga hilir. Pihaknya tidak menginginkan ada anggota Polri yang terlibat dalam peredaran narkoba .



"Saya minta untuk betul-betul diberantas dari hulu sampai dengan hilir. Saya juga minta kepada rekan-rekan Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat, pecat dan pidanakan, beri hukuman maksimal karena itu komitmen kita. Kita tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain-main dengan ini," tegasnya, saat konferensi pers di Pusdik Intelijen, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3/2022).

Namun begitu, Kapolri menyatakan, bahwa pihaknya juga berkomitmen memberikan penghargaan atau reward terhadap anggota yang memiliki prestasi dalam mengungkap peredaran narkoba. "Terhadap anggota yang bisa melakukan pengungkapan, memiliki prestasi, tentunya saya juga akan memberikan reward. Sehingga, kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik, agar generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba," katanya.

Terkait pengungkapan kasus penyelundupan 1,2 ton sabu di Pantai Pangandaran, lanjut Kapolri, pihaknya juga meminta anggotanya untuk melakukan tracing, khususnya yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) para bandar narkoba ini. "Sehingga, mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," katanya.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1395 seconds (0.1#10.140)