Irjen Kemenkumham Puji Inovasi Layanan Bapas Palopo
Kamis, 24 Maret 2022 - 13:21 WIB
loading...
Rombongan Irjen Kemenkumham saat mengunjungi Bapas Palopo, Rabu (23/3/2022). Foto: Istimewa
A
A
A
PALOPO - Inspektur Jenderal Kementerian Hukum dan HAM , Razilu memantau pelaksanaan pelayanan publik Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Palopo, Rabu (23/3). Irjen didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Suprapto dan Kepala Divisi Imigrasi Jaya Saputra.
Dalam kesempatan itu, Kabapas Palopo, Redi Agian menjelaskan secara singkat lingkup kerjanya. Menurutnya, wilayah kerja Bapas Palopo meliputi 7 kabupaten/kota, terdiri dari Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang.
Baca juga: Kemenkumham Dorong Makassar Pertahankan Predikat Kota Peduli HAM
Redi menambahkan, pihaknya selama 2022 sampai dengan bulan Maret ini telah menangani 644 klien dan Diversi 33 klien.
Untuk inovasi, Bapas Palopo telah menciptakan aplikasi layanan Sipatuo (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Online) berbasis android, yang mana di dalamnya terdapat sepuluh layanan, yakni Litmas Anak, Layanan Bimbingan Anak, Layanan pendampingan ABH, Layanan Konseling Anak, Layanan Litmas Dewasa, Layanan Bimbingan Dewasa, Layanan Pelimpahan Bimbingan, Layanan Usulan Pencabutan SK, Layanan Izin Keluar Kota, Layanan Izin Keluar Negeri, Layanan Komunikasi Masyarakat dan Layanan Lapor Diri Online.
Dalam kesempatan itu, Kabapas Palopo, Redi Agian menjelaskan secara singkat lingkup kerjanya. Menurutnya, wilayah kerja Bapas Palopo meliputi 7 kabupaten/kota, terdiri dari Kota Palopo, Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja, Toraja Utara dan Enrekang.
Baca juga: Kemenkumham Dorong Makassar Pertahankan Predikat Kota Peduli HAM
Redi menambahkan, pihaknya selama 2022 sampai dengan bulan Maret ini telah menangani 644 klien dan Diversi 33 klien.
Untuk inovasi, Bapas Palopo telah menciptakan aplikasi layanan Sipatuo (Sistem Informasi Pelayanan Terpadu Online) berbasis android, yang mana di dalamnya terdapat sepuluh layanan, yakni Litmas Anak, Layanan Bimbingan Anak, Layanan pendampingan ABH, Layanan Konseling Anak, Layanan Litmas Dewasa, Layanan Bimbingan Dewasa, Layanan Pelimpahan Bimbingan, Layanan Usulan Pencabutan SK, Layanan Izin Keluar Kota, Layanan Izin Keluar Negeri, Layanan Komunikasi Masyarakat dan Layanan Lapor Diri Online.
Lihat Juga :