964 Mahasiswa UNM Dikirim ke Sulawesi Barat
Kamis, 24 Maret 2022 - 09:38 WIB
loading...
Seremoni pelepasan ratusan mahasiswa UNM untuk melaksanakan KKN di Sulawesi Barat, Selasa (22/3/2022). Foto: Humas UNM
A
A
A
MAKASSAR - Sebanyak 964 mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) akan melaksanakan kuliah kerja nyata (KKN) tahun ajaran 2021/2022. Mereka dilepas secara resmi oleh Rektor Prof Husain Syam di Menara Pinisi lantai 3, Selasa (22/3/2022).
Sebanyak 964 mahasiswa yang dilepas tersebut, terbagi dalam dua jenis KKN, yakni terpadu 459 orang dan reguler 505 orang.
Baca juga: Menpora Dorong UNM Jadi Sentra Pengembangan dan Pembinaan Olahraga
Mahasiswa KKN semester genap 2021/2022 UNM ini akan disebar di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada enam kabupaten yang berbeda.
Rinciannya, Kabupaten Majene 162 orang, Mamuju 170 orang, Mamuju Tengah 140 orang, Mamasa 109 orang, Pasang Kayu 139 orang untuk KKN reguler. Sementara 244 orang lainnya yang merupakan KKN terpadu, akan ditempatkan di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam arahannya, Prof Husain Syam menekankan agar mahasiswa mampu melaksanakan dan mengkoordinasikan program yang telah ditetapkan dari universitas. Selain itu, dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dalam menyusun program kerja yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Makassar Meningkat, UNM Lockdown Mulai 28 Februari
Menurutnya, mahasiswa KKN itu membawa ide cerdas dan harus berkonsultasi dengan pemerintah setempat dalam membuat program.
Ia pun menitipkan pesan agar para mahasiswa bisa menjaga nama baik UNM dan mampu menjaga adat istiadat masyarakat setempat, karena menurutnya mahasiswa KKN adalah delegasi seluruh mahasiswa UNM dan cerminan dari proses belajar selama di kampus.
Sebanyak 964 mahasiswa yang dilepas tersebut, terbagi dalam dua jenis KKN, yakni terpadu 459 orang dan reguler 505 orang.
Baca juga: Menpora Dorong UNM Jadi Sentra Pengembangan dan Pembinaan Olahraga
Mahasiswa KKN semester genap 2021/2022 UNM ini akan disebar di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) pada enam kabupaten yang berbeda.
Rinciannya, Kabupaten Majene 162 orang, Mamuju 170 orang, Mamuju Tengah 140 orang, Mamasa 109 orang, Pasang Kayu 139 orang untuk KKN reguler. Sementara 244 orang lainnya yang merupakan KKN terpadu, akan ditempatkan di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam arahannya, Prof Husain Syam menekankan agar mahasiswa mampu melaksanakan dan mengkoordinasikan program yang telah ditetapkan dari universitas. Selain itu, dapat melakukan konsultasi dan koordinasi dalam menyusun program kerja yang akan dilaksanakan.
Baca juga: Kasus Covid-19 Makassar Meningkat, UNM Lockdown Mulai 28 Februari
Menurutnya, mahasiswa KKN itu membawa ide cerdas dan harus berkonsultasi dengan pemerintah setempat dalam membuat program.
Ia pun menitipkan pesan agar para mahasiswa bisa menjaga nama baik UNM dan mampu menjaga adat istiadat masyarakat setempat, karena menurutnya mahasiswa KKN adalah delegasi seluruh mahasiswa UNM dan cerminan dari proses belajar selama di kampus.
(luq)
Lihat Juga :