Sabu Ditemukan Ditimbun di Dalam Kampus, Ini Penjelasan Universitas Negeri Makassar
Sabtu, 10 Juni 2023 - 21:01 WIB
loading...
Garis polisi masih terpasang di depan ruangan yang ada di samping sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar, usai pengungkapan kasus sabu. Foto/iNews TV/Yoel Yusvin
A
A
A
MAKASSAR - Garis polisi masih terpasang di depan pintu salah satu ruangan, di samping sekretariat mahasiswa Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar. Pemasangan garis polisi ini, terkait adanya temuan sabu yang tersimpan dalam bunker.
Baca juga: Mengejutkan! Ada Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama Makassar
Pengungkapan kasus penimbunan sabu di dalam kampus ini, dilakukan Ditreskoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara dari hasil pemeriksaan internal Universitas Negeri Makassar, tidak ditemukan adanya bunker hanya brankas yang diduga berisi sabu dan ditimbun di bawah lantai.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar, Andi Muhammad Idkhan menyebutkan, yang ditemukan polisi bukan berupa bunker namun sebuah brankas kecil yang ditimbun di bawah lantai berukuran 40 x 40 cm.
Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut
"Terkait isi di dalam brangkas tersebut, kami tidak mengetahuinya. Sementara ruangan yang dipasang garis polisi, merupakan ruangan sekretariat lembaga kemahasiswaan yang telah lama kosong sejak pandemi Covid-19," ungkap Andi.
Baca juga: Mengejutkan! Ada Bunker Penyimpanan Narkoba di Kampus Ternama Makassar
Pengungkapan kasus penimbunan sabu di dalam kampus ini, dilakukan Ditreskoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Sementara dari hasil pemeriksaan internal Universitas Negeri Makassar, tidak ditemukan adanya bunker hanya brankas yang diduga berisi sabu dan ditimbun di bawah lantai.
Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Universitas Negeri Makassar, Andi Muhammad Idkhan menyebutkan, yang ditemukan polisi bukan berupa bunker namun sebuah brankas kecil yang ditimbun di bawah lantai berukuran 40 x 40 cm.
Baca juga: 23 Gadis Manado Dijual untuk Layanan Ranjang, Ini Fakta yang Diungkap Polda Sulut
"Terkait isi di dalam brangkas tersebut, kami tidak mengetahuinya. Sementara ruangan yang dipasang garis polisi, merupakan ruangan sekretariat lembaga kemahasiswaan yang telah lama kosong sejak pandemi Covid-19," ungkap Andi.
Lihat Juga :