Takut Ketahuan Hamil di Luar Nikah, Sepasang Sejoli Nekat Aborsi Janin 5 Bulan
Rabu, 23 Maret 2022 - 18:03 WIB
loading...
A
A
A
Menurutnya, pasangan sejoli itu menggugurkan kehamilan secara paksa yang sudah berusia 5 bulan hasil hubungan gelapnya, pelaku SF dan FI beralasan mengeluarkan janin bayinya karena takut diketahui oleh keluarganya yang hamil di luar nikah.
“Sementara tersangka N yang ikut berperan membantu untuk mencarikan obat penggugur kandungan yang dibelinya secara online,” ujarnya.
Baca juga: Terlalu! Pencuri Ternak Sembelih Kerbau, Pemilik Cuma Disisakan Tulang Belulang
Kapolres Sukabumi mengatakan, kedua pasangan sejoli SF dan FI ini meminta bantuan N untuk mengeluarkan kandungan secara paksa. Sehingga N memberikan obat penggugur yang dibelinya secara online, usai keluar janin bayi tersebut dikuburkan memakai cangkul pinjaman milik warga.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu buah kantong plastik warna hitam. “Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
“Sementara tersangka N yang ikut berperan membantu untuk mencarikan obat penggugur kandungan yang dibelinya secara online,” ujarnya.
Baca juga: Terlalu! Pencuri Ternak Sembelih Kerbau, Pemilik Cuma Disisakan Tulang Belulang
Kapolres Sukabumi mengatakan, kedua pasangan sejoli SF dan FI ini meminta bantuan N untuk mengeluarkan kandungan secara paksa. Sehingga N memberikan obat penggugur yang dibelinya secara online, usai keluar janin bayi tersebut dikuburkan memakai cangkul pinjaman milik warga.
Selain mengamankan tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah cangkul dan satu buah kantong plastik warna hitam. “Akibat perbuatannya tersangka akan dijerat pasal perlindungan anak dengan ancaman 10 tahun penjara,” tandasnya.
(nic)
Lihat Juga :