Jaksa se-Jabar Turun Langsung ke Sekolah, Ada Apa?
loading...
A
A
A
BANDUNG - Penerapan kurikulum antikorupsi di Provinsi Jawa Barat dimulai dan bakal melibatkan jaksa dalam pemberian materinya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Dedi Supandi menyatakan, kurikulum antikorupsi diterapkan di sekolah tingkat SMA/SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
Menurutnya, penerapan kurikulum antikorupsi ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Nantinya, sejumlah jaksa akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi antikorupsi.
Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba
Langkah tersebut diambil setelah Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menemui Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022) kemarin.
"Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan antikorupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya kurikulum antikorupsi di Jabar," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Selasa (22/3/2024).
Dedi melanjutkan, materi antikorupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan kurikulum antikorupsi ini berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter pelajar di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan, agar terhindar dan menjauhi praktik korupsi.
Selain itu, tambah Dedi, pemberlakuan kurikulum antikorupsi di Jabar juga menjadi wujud dukungan pelaksanaan Presidensi G20 dimana Jabar menjadi salah satu tuan rumah.
"Insya Allah, adanya kurikulum ini akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," katanya.
Dedi juga mengatakan bahwa kurikulum antikorupsi tidak hanya akan menyentuh peserta didik, namun juga para tenaga kependidikan, agar mereka semangat menghadirkan budaya antikorupsi di sekolahnya masing-masing.
"Saya sangat salut kepada Pak Kajati, tadi bilang bahwa beliau siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah," kata Dedi.
Sementara itu, Kajati Jabar, Asep N Mulyana menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Pemprov Jabar memasukkan materi antikorupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar.
"Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi, salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya," ujar Asep.
Bahkan, Asep memastikan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menunjang kurikulum antikorupsi tersebut. Nantinya, satgas ini akan membantu menyiapkan materi antikorupsi yang akan diberikan kepada pelajar di Jabar.
Selain menyiapkan materi, Asep juga menyatakan bahwa jaksa-jaksa di Jabar akan dikerahkan untuk memberikan materi secara langsung di sekolah-sekolah.
"Jadi, di samping kurikulum, di dalam implementasinya pun nanti kita akan membuat berbagai macam pendekatan dan kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan antikorupsi," jelasnya.
Bahkan, selain memberikan materi antikorupsi, para jaksa juga akan memberikan pelatihan karakter pelajar bebas korupsi sebagai sebagai hal yang mendasar untuk membangun integritas.
Artinya, kata Asep, pihaknya akan membuat semacam gerakan untuk membina karakter atau integritas pelajar. Nantinya, akan dibentuk juga duta integritas di setiap sekolah untuk menanamkan kejujuran.
"Gerakan integritas itu gerakan keseharian, bukan doktrinasi. mereka harus menyadari betul bahwa ini adalah kebutuhan mereka. Nanti akan kita budayakan, misalnya nyontek itu bukan hanya perbuatan yang tidak baik, tapi juga menjadi bibit korupsi. Tentu dengan pendekatan yang akan kita susun bersama dengan Kadisdik dan teman-teman di Dinas Pendidikan," tandasnya.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jabar, Dedi Supandi menyatakan, kurikulum antikorupsi diterapkan di sekolah tingkat SMA/SMK, dan SLB di seluruh kabupaten/kota di Jabar.
Menurutnya, penerapan kurikulum antikorupsi ini mendapat dukungan penuh dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar. Nantinya, sejumlah jaksa akan diterjunkan langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan materi antikorupsi.
Baca juga: Sebelum Ditembak Mati, AKBP Beni Mutahir Direktur Tahti Polda Gorontalo Bawa Keluar Tahanan Narkoba
Langkah tersebut diambil setelah Kepala Disdik Jabar, Dedi Supandi menemui Kepala Kejati (Kajati) Jabar, Asep N Mulyana di kantor Kejati Jabar, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Senin (21/3/2022) kemarin.
"Rabu besok Pak Kajati akan menyerahkan buku kurikulum pendidikan antikorupsi kepada kepala sekolah sebagai simbol dimulainya kurikulum antikorupsi di Jabar," ujar Dedi dalam keterangan resminya, Selasa (22/3/2024).
Dedi melanjutkan, materi antikorupsi tersebut akan masuk pada mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn).
Dia menjelaskan bahwa pemberlakuan kurikulum antikorupsi ini berkaitan dengan pengembangan pendidikan karakter pelajar di Jabar. Dengan demikian, para pelajar memiliki bekal di masa depan, agar terhindar dan menjauhi praktik korupsi.
Selain itu, tambah Dedi, pemberlakuan kurikulum antikorupsi di Jabar juga menjadi wujud dukungan pelaksanaan Presidensi G20 dimana Jabar menjadi salah satu tuan rumah.
"Insya Allah, adanya kurikulum ini akan menjadi sebuah kelembagaan yang sudah ternaungi dan akan kita lakukan pembelajaran di sekolah," katanya.
Dedi juga mengatakan bahwa kurikulum antikorupsi tidak hanya akan menyentuh peserta didik, namun juga para tenaga kependidikan, agar mereka semangat menghadirkan budaya antikorupsi di sekolahnya masing-masing.
"Saya sangat salut kepada Pak Kajati, tadi bilang bahwa beliau siap menjadi pengajar langsung ke anak sekolah," kata Dedi.
Sementara itu, Kajati Jabar, Asep N Mulyana menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah Pemprov Jabar memasukkan materi antikorupsi pada kurikulum pelajar SMA/SMK dan sederajat di Jabar.
"Kita bersama untuk menjadikan Jabar ini bebas korupsi, salah satunya kami akan melakukan dalam konteks pencegahan ya," ujar Asep.
Bahkan, Asep memastikan, pihaknya akan membentuk satuan tugas (satgas) untuk menunjang kurikulum antikorupsi tersebut. Nantinya, satgas ini akan membantu menyiapkan materi antikorupsi yang akan diberikan kepada pelajar di Jabar.
Selain menyiapkan materi, Asep juga menyatakan bahwa jaksa-jaksa di Jabar akan dikerahkan untuk memberikan materi secara langsung di sekolah-sekolah.
"Jadi, di samping kurikulum, di dalam implementasinya pun nanti kita akan membuat berbagai macam pendekatan dan kami akan turun langsung sebagai narasumber pengajaran pendidikan antikorupsi," jelasnya.
Bahkan, selain memberikan materi antikorupsi, para jaksa juga akan memberikan pelatihan karakter pelajar bebas korupsi sebagai sebagai hal yang mendasar untuk membangun integritas.
Artinya, kata Asep, pihaknya akan membuat semacam gerakan untuk membina karakter atau integritas pelajar. Nantinya, akan dibentuk juga duta integritas di setiap sekolah untuk menanamkan kejujuran.
"Gerakan integritas itu gerakan keseharian, bukan doktrinasi. mereka harus menyadari betul bahwa ini adalah kebutuhan mereka. Nanti akan kita budayakan, misalnya nyontek itu bukan hanya perbuatan yang tidak baik, tapi juga menjadi bibit korupsi. Tentu dengan pendekatan yang akan kita susun bersama dengan Kadisdik dan teman-teman di Dinas Pendidikan," tandasnya.
Lihat Juga: Bey Machmudin Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Gedung Pusat Pelayanan Kesehatan Ibu dan Anak RSHS Bandung
(msd)