Rapat PKPD Penataan Ruang, Pemda Diminta Siapkan Insentif Warga
Selasa, 22 Maret 2022 - 16:24 WIB
loading...
A
A
A
Dilaporkan pelaksanaan PKPD-PR bidang penataan ruang tahun 2022 adalah amanat UU dan dijabarkan dalam PP 21 tahun 2021
Dalam PP 21 mengamankan urusan pengawasan teknis dilakukan secara berjenjang dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten dan kota bahkan pengawasan internal atau mandiri di wilayah masing-masing yang dikoordinir oleh yang mengurusi penataan ruangan.
"Olehnya itu kami berinisiatif melakukan penjaringan kinerja penataan ruang, sejauh mana pemerintah di daerah melakukan pemanfaatan ruang sesuai amanat UU," kuncinya.
Baca juga:Akses Jalan Sabbang-Seko Jadi Sumber Ekonomi Baru di Luwu Utara
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan terima kasih karena telah menyatukan kegiatan 6 kabupaten kota, di mana di dalamnya termasuk Toraja dan Toraja Utara, di Kota Palopo.
"Sekaitan kegiatan ini, satu hal yang menggairahkan bagi kami di Kota Palopo Perda Tata Ruang sudah mendapat persetujuan dari Mendagri dan BPN. Dan sekarang sudah digodok di DPR Kota Palopo dan dalam waktu singkat ke depan akan diparipurnakan dan menjadi sebuah peraturan daerah," kuncinya.
Dalam PP 21 mengamankan urusan pengawasan teknis dilakukan secara berjenjang dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten dan kota bahkan pengawasan internal atau mandiri di wilayah masing-masing yang dikoordinir oleh yang mengurusi penataan ruangan.
"Olehnya itu kami berinisiatif melakukan penjaringan kinerja penataan ruang, sejauh mana pemerintah di daerah melakukan pemanfaatan ruang sesuai amanat UU," kuncinya.
Baca juga:Akses Jalan Sabbang-Seko Jadi Sumber Ekonomi Baru di Luwu Utara
Dalam kesempatan ini, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan terima kasih karena telah menyatukan kegiatan 6 kabupaten kota, di mana di dalamnya termasuk Toraja dan Toraja Utara, di Kota Palopo.
"Sekaitan kegiatan ini, satu hal yang menggairahkan bagi kami di Kota Palopo Perda Tata Ruang sudah mendapat persetujuan dari Mendagri dan BPN. Dan sekarang sudah digodok di DPR Kota Palopo dan dalam waktu singkat ke depan akan diparipurnakan dan menjadi sebuah peraturan daerah," kuncinya.
(luq)
Lihat Juga :