Rapat PKPD Penataan Ruang, Pemda Diminta Siapkan Insentif Warga

Selasa, 22 Maret 2022 - 16:24 WIB
loading...
Rapat PKPD Penataan...
Rapat penjaringan kuesioner Kegiatan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Penataan Ruang (PKPD-PR) tahun 2022 klaster Luwu Raya, di Kota Palopo, Selasa (22/3/2022). Foto: SINDOnews/Chaeruddin
A A A
PALOPO - Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan rapat penjaringan kuesioner Kegiatan Penilaian Kinerja Perangkat Daerah Bidang Penataan Ruang (PKPD-PR) tahun 2022, klaster Luwu Raya di Kota Palopo, Selasa (22/3/2022).

Kegiatan dibuka Wali Kota Palopo , HM Judas Amir, di Ruang Ratona Kantor Wali Kota Palopo. Ada 5 kabupaten dan 1 kota yang ikut. Yakni, Kota Palopo, Kabupaten Luwu, Luwu Utara, Luwu Timur, Tana Toraja dan Kabupaten Toraja Utara.

Baca Juga: PUTR Sulsel
"Yakni bagaimana kita mengawasi masyarakat dalam memfungsikan penataan ruang," ujarnya.

Terkait pengendalian penataan ruang ini, lanjut Mansur Gessa, mendorong pemerintah daerah menyiapkan insentif kepada pemrakarsa atau masyarakat dalam melaksanakan penataan ruang dengan baik.

"Begitu pula sebaliknya masyarakat dalam melakukan pembangunan tidak sesuai tata ruang kita beri disinsentif. Juga pemerintah juga berkewajiban memberikan teguran secara tertulis oleh instansi yang diberi kewenangan atas pembangunan yang tidak sesuai pemanfaatan ruang," sebutnya.

berharap dari 6 kabupaten/kota yang ikut kegiatan, ada yang masuk dalam 5 besar untuk tingkat Provinsi Sulsel. Nantinya peringkat utama akan wakili Sulsel untuk tingkat nasional.

Dilaporkan pelaksanaan PKPD-PR bidang penataan ruang tahun 2022 adalah amanat UU dan dijabarkan dalam PP 21 tahun 2021

Dalam PP 21 mengamankan urusan pengawasan teknis dilakukan secara berjenjang dari pusat, provinsi hingga ke kabupaten dan kota bahkan pengawasan internal atau mandiri di wilayah masing-masing yang dikoordinir oleh yang mengurusi penataan ruangan.

"Olehnya itu kami berinisiatif melakukan penjaringan kinerja penataan ruang, sejauh mana pemerintah di daerah melakukan pemanfaatan ruang sesuai amanat UU," kuncinya.

Baca juga:Akses Jalan Sabbang-Seko Jadi Sumber Ekonomi Baru di Luwu Utara

Dalam kesempatan ini, Wali Kota Palopo, HM Judas Amir menyampaikan terima kasih karena telah menyatukan kegiatan 6 kabupaten kota, di mana di dalamnya termasuk Toraja dan Toraja Utara, di Kota Palopo.

"Sekaitan kegiatan ini, satu hal yang menggairahkan bagi kami di Kota Palopo Perda Tata Ruang sudah mendapat persetujuan dari Mendagri dan BPN. Dan sekarang sudah digodok di DPR Kota Palopo dan dalam waktu singkat ke depan akan diparipurnakan dan menjadi sebuah peraturan daerah," kuncinya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Suap Laporan Keuangan,...
Kasus Suap Laporan Keuangan, 2 Pimpinan DPRD Sulsel Dipanggil KPK
PUTR Sulsel Turun Ukur...
PUTR Sulsel Turun Ukur Jalan Antang Raya yang Alami Kerusakan
Rapat PKPD Penataan...
Rapat PKPD Penataan Ruang, Pemda Diminta Siapkan Insentif Warga
Rekomendasi
3 Alasan Turki Blokir...
3 Alasan Turki Blokir Kerjasama Militer Israel dengan NATO, Terkait Tindakan Zionis di Gaza
Profil dan Biodata Cheryl...
Profil dan Biodata Cheryl Ruan, Istri Bobon Santoso yang Unfollow setelah Suaminya Mualaf
Ifan Seventeen Buka...
Ifan Seventeen Buka Suara usai Penunjukannya sebagai Dirut PT PFN Dipertanyakan
Berita Terkini
Sungai Batanghari Meluap,...
Sungai Batanghari Meluap, 30 Sekolah di Muarojambi Terendam Banjir
4 menit yang lalu
Berkah Ramadan, KPN...
Berkah Ramadan, KPN Corp Salurkan Bantuan untuk Sekolah Anak-anak Kurang Mampu
10 menit yang lalu
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli...
Gempa 5,5 Guncang Toli-Toli Sulteng, BMKG: Waspadai Gempa Susulan
43 menit yang lalu
8 Buffer Zone Disiapkan...
8 Buffer Zone Disiapkan Antisipasi Macet Horor Mudik 2025 di Pelabuhan Merak
2 jam yang lalu
Pemulihan Korban Banjir,...
Pemulihan Korban Banjir, PGN Bantu 3.000 Warga di Bekasi dan Jaktim
2 jam yang lalu
Mutasi Polri, 5 Kapolres...
Mutasi Polri, 5 Kapolres di Lampung Diganti
3 jam yang lalu
Infografis
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan,...
HGU 100 Tahun Dipermasalahkan, UU IKN Digugat Warga Dayak ke MK
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved