Kantor Pelayanan Pajak Pratama Merauke Sosialisasi Wajib Pajak di Lingkup Pemkab Asmat
Selasa, 22 Maret 2022 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Kunker di Asmat untuk mengingatkan para wajib pajak di wilayah Kabupaten Asmat terkait dengan SPT tahunan. "Kami juga sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) merupakan salah satu ketentuan dalam Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan yang berlaku dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022," paparnya.
Noval mengatakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Merauke miliki empat wilayah wajib pajak di wilayah selatan Papua, di antaranya Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel. Ia berharap, khususnya di Asmat, kewajiban perpajakannya dalam hal ini pembayaran maupun pelaporannya agar dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
"Kalaupun ada yang untuk ditanyakan lebih lanjut kita buka via komunikasi online untuk membantu kendala-kendala soal perpajakan," ucapnya.
Noval juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Asmat atas kerja sama dan perhatian untuk memaksimalkan perpajakan di Kabupaten Asmat. "Ke depan kami dan tetap sinergi bersama Pemkab Asmat dan mendukung kemajuan pembangunan di Tanah Asmat yang maju dan mandiri," pungkasnya. CM
Noval mengatakan Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Merauke miliki empat wilayah wajib pajak di wilayah selatan Papua, di antaranya Merauke, Asmat, Mappi, dan Boven Digoel. Ia berharap, khususnya di Asmat, kewajiban perpajakannya dalam hal ini pembayaran maupun pelaporannya agar dilakukan secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku
"Kalaupun ada yang untuk ditanyakan lebih lanjut kita buka via komunikasi online untuk membantu kendala-kendala soal perpajakan," ucapnya.
Noval juga menyampaikan terima kasih kepada Pemkab Asmat atas kerja sama dan perhatian untuk memaksimalkan perpajakan di Kabupaten Asmat. "Ke depan kami dan tetap sinergi bersama Pemkab Asmat dan mendukung kemajuan pembangunan di Tanah Asmat yang maju dan mandiri," pungkasnya. CM
(ars)
Lihat Juga :