Selama Pandemi, Disdikpora Karawang Wajibkan Guru Bentuk Kelompok Belajar
Rabu, 17 Juni 2020 - 06:30 WIB
loading...
A
A
A
Asep Juanedi mencontohkan, siswa kelas satu hingga kelas III sekolah dasar sulit jika menggunakan metoda belajar secara daring. Oleh karena itu guru harus melakukan pelajaran secara tatap muka.
"Biasanya kan siswa SD rumahnya saling berdekatan, jadi guru mudah mengaturnya. Guru harus mendatangi kelompok belajar siswa yang rumahnya berdekatan," tutur Asep. (BACA JUGA: Catat! Ini 3 Modus Siswa Titipan saat PPDB Online )
Meski begitu, ungkap Kadisdik, kegiatan belajar mengajar lebih banyak dilakukan secara daring selama periode Juli -Desember untuk siswa kelas IV -VI SD. Hal yang sama juga untuk siswa SMP dan SMU sederajat.
"Selama satu semester dari Juli-Desember 2020, guru harus menyiapkan materi dengan modul khusus untuk SD dan SMP. Metodenya dengan pembelajaran jarak jauh," katanya.
"Biasanya kan siswa SD rumahnya saling berdekatan, jadi guru mudah mengaturnya. Guru harus mendatangi kelompok belajar siswa yang rumahnya berdekatan," tutur Asep. (BACA JUGA: Catat! Ini 3 Modus Siswa Titipan saat PPDB Online )
Meski begitu, ungkap Kadisdik, kegiatan belajar mengajar lebih banyak dilakukan secara daring selama periode Juli -Desember untuk siswa kelas IV -VI SD. Hal yang sama juga untuk siswa SMP dan SMU sederajat.
"Selama satu semester dari Juli-Desember 2020, guru harus menyiapkan materi dengan modul khusus untuk SD dan SMP. Metodenya dengan pembelajaran jarak jauh," katanya.
(awd)
Lihat Juga :