ACC Nilai Hasil Audit BPK Cukup Tersangkakan Pelaku Korupsi PDAM Makassar

Senin, 21 Maret 2022 - 20:42 WIB
loading...
A A A
Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Kejati Sulsel , Andi Faik, mengakui pihaknya belum bisa mengekspose tersangka. Hingga kini, pihaknya masih menanti hasil audit dari BPKP Sulsel.



"Kami pun menunggu hasilnya, karena setelah ada kepastian hasil, maka kami baru bisa melangkah ke tindakan selanjutnya," ujar Andi Faik, kepada SINDOnews,

Ia menjabarkan untuk menetapkan tersangka, pihaknya membutuhkan bukti kuat. Olehnya itu, diajukan permintaan audit kerugian negara untuk penguatan bukti.
(agn)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5079 seconds (0.1#10.140)