ACC Nilai Hasil Audit BPK Cukup Tersangkakan Pelaku Korupsi PDAM Makassar
Senin, 21 Maret 2022 - 20:42 WIB
loading...
A
A
A
Dari hasil temuan BPK Sulsel sendri, ditemukan kelebihan pembayaran tantiem dan bonus jasa produksi anggaran 2017-2019 sebesar Rp8,3 miliar. Lalu, ada kelebihan pembayaran beban pensiunan Rp23,1 miliar untuk tahn anggaran 2016-2018 pada lingkup PDAM Makassar .
"BPK sudah punya kesimpulan kalo ada kerugian keuangan Negara. kalo misalnya penguatan, harusnya penegak hukum menjawab apa yang membuat audit BPK menjadi tidak cukup," jelasnya.
Menurutnya, cukup hasil audit yang jelas dari BPK sudah bisa memproses hukum, tapi nyatanya hingga saat ini masih menunggu hasjl audit dari BPKP atau audit dengan tujuan tertentu. Tindakan tersebut bisa jadi tindakan untuk memperlambat proses hukum yang nantinya jadi pertimbangan yang tidak objektif yng menyatakan ada kerugian negara.
"Nah sekarang kalo nyatanya ada perbedaam audit atas dua lembaga tersebut, mana mau diikuti? itu justru semakin memperlambat penegakan hukum yang pada akhirnya membuka ruang perkara ini dipertimbangkan secara tidak objektif," tukasnya.
Baca Juga: PDAM Makassar Beri Dispensasi Biaya untuk Sambungan Baru
"BPK sudah punya kesimpulan kalo ada kerugian keuangan Negara. kalo misalnya penguatan, harusnya penegak hukum menjawab apa yang membuat audit BPK menjadi tidak cukup," jelasnya.
Menurutnya, cukup hasil audit yang jelas dari BPK sudah bisa memproses hukum, tapi nyatanya hingga saat ini masih menunggu hasjl audit dari BPKP atau audit dengan tujuan tertentu. Tindakan tersebut bisa jadi tindakan untuk memperlambat proses hukum yang nantinya jadi pertimbangan yang tidak objektif yng menyatakan ada kerugian negara.
"Nah sekarang kalo nyatanya ada perbedaam audit atas dua lembaga tersebut, mana mau diikuti? itu justru semakin memperlambat penegakan hukum yang pada akhirnya membuka ruang perkara ini dipertimbangkan secara tidak objektif," tukasnya.
Baca Juga: PDAM Makassar Beri Dispensasi Biaya untuk Sambungan Baru
Lihat Juga :