7 Bulan Berlalu, Polisi Belum Bisa Ungkap Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang
Senin, 21 Maret 2022 - 19:43 WIB
loading...
A
A
A
Di balik sulitnya upaya pengungkapan kasus tersebut, suami dan ayah korban, Yosef Hidayat yang juga menjadi salah satu saksi kunci mengaku, harus berpindah-pindah tempat tinggal selama polisi menyelidiki kasus yang menimpa keluarganya itu.
Baca juga: Polda Jabar Janji Ungkap Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Awal Tahun, Ini Faktanya
Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, selama berbulan-bukan, kliennya terkatung-kantung karena tidak bisa pulang ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). "Ya, terkatung-katung, kadang (tinggal di (rumah) adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu (TKP) kosong, tidak ada aktivitas," ujar Rohman," ungkap Rohman.
Tidak hanya itu, sebagai pengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yosef pun kini tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, dokumen-dokumen yayasan yang bergerak di bidang pendidikan itu juga masih berada di dalam TKP yang masih terpasang garis polisi.
"Selama ini, Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah. Banyak dokumen yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil. Kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu," jelasnya.
"Intinya, selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," tandas Rohman.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menargetkan, kasus pembunuhan sadis tersebut bakal terungkap awal 2022. Dia mengakui, dalam mengungkap perkara, memang tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat. Untuk kejadian di Subang mohon doanya, target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Suntana dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Baca juga: Polda Jabar Janji Ungkap Pembunuhan Ibu-Anak di Subang Awal Tahun, Ini Faktanya
Menurut Rohman Hidayat, kuasa hukumnya, selama berbulan-bukan, kliennya terkatung-kantung karena tidak bisa pulang ke rumahnya yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP). "Ya, terkatung-katung, kadang (tinggal di (rumah) adiknya, kadang di istri mudanya, rumah itu (TKP) kosong, tidak ada aktivitas," ujar Rohman," ungkap Rohman.
Tidak hanya itu, sebagai pengelola Yayasan Bina Prestasi Nasional, Yosef pun kini tak mampu berbuat banyak. Pasalnya, dokumen-dokumen yayasan yang bergerak di bidang pendidikan itu juga masih berada di dalam TKP yang masih terpasang garis polisi.
"Selama ini, Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah. Banyak dokumen yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil. Kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu," jelasnya.
"Intinya, selama perkara ini belum terungkap, selama itu pula Pak Yosef tidak dapat masuk ke rumah," tandas Rohman.
Sebelumnya, Kapolda Jabar, Irjen Pol Suntana menargetkan, kasus pembunuhan sadis tersebut bakal terungkap awal 2022. Dia mengakui, dalam mengungkap perkara, memang tidak selalu cepat.
"Memang dalam pengungkapan satu perkara itu tergantung bukti-buktinya, ada yang cepat dan lama, seperti kasus perampokan My Bank itu cepat. Untuk kejadian di Subang mohon doanya, target saya awal tahun ini penyidik sedang mengumpulkan fakta-faktanya. Mohon kesabarannya, saya berkomitmen terhadap kasus ini," kata Suntana dalam kegiatan Rilis Akhir Tahun Polda Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Rabu (29/12/2021).
Lihat Juga :