Kepgub COVID-19 di Pesantren Jadi Polemik, Ini Penjelasan Gamblang Kang Emil

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:04 WIB
loading...
Kepgub COVID-19 di Pesantren...
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara terkait polemik Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443 tentang penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pondok pesantren (ponpes).

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, memberikan penjelasan gamblang terkait penerbitan Kepgub dan tujuannya. Bahkan Kang Emil berkali-kali memastikan bahwa keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk meminta pendapat ulama, kiai, dan pengasuh ponpes di Jawa Barat. (BACA JUGA: Telah 6 Minggu Reproduksi COVID-19 di Jabar di Bawah Angka 1 )

"Saya dan Pak Uu (Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum) akan melakukan proses pengawalan. SK Gub sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, meskipun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku tim gugus tugas dengan 79 ulama," kata Kang Emil. (BACA JUGA: Ponpes Butuh Perhatian dan Solusi Protokol Kesehatan saat Pandemi, Bukan Sanksi )

"(Musyawarah) berkali-kali termasuk poin poinnya (Kepgub). Jadi pada saat diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kami akomodir menjadi perbaikan-perbaikan. Mungkin ada kalimat yang kurang pas, padahal standar saja," ujar dia. (BACA JUGA: Kepgub Protokol COVID Diprotes, Wagub Jabar: Kiai-Pengurus Ponpes Sudah Sepakat )

Poinnya, tutur Gubernur, ketika mengeluarkan kebijakan, Pemprov Jabar selalu musyawarah, tidak mungkin tidak. Tidak mungkin gugus tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang terdampak ikut diskusi. "Itu prinsip, tidak akan dilanggar," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )

Kang Emil meminta polemik yang berkembang diklarifikasi. Pemprov Jabar mengambil keputusan dalam rangka menjaga ketenangan orang tua yang mengirimkan anaknya bersekolah dan studi di pondok pesantren di Jabar.

Maka, ungkap dia, kalau Kepgub 443 terlihat agak ketat, tidak lain dan tidak bukan itu niatnya demi keamanan. "Kuncinya sudah dimusyawarahkan. Jadi bukan semata-mata pihak Pemprov Jabar atau gugus tugas. Karena orang yang ingin memprovokasi dan membenturkan seolah kami ini tidak musyawarah. Enggak," tandas Kang Emil.

Ditanya apakah tidak riskan sebab ancaman sanksi terhadap ponpes yang tak menerapkan protokol kesehatan di Kepgub revisi? Gubernur mengatakan, Pemprov Jabar akan memfasilitasi rapid test kepada pengajar di pesantren.

"Jadi (dalam Kegub revisi) kami ubah pola pengetesannya tidak mandiri tapi ada bantuan dari provinsi. Jadi, keamanan dan kesehatan tidak kami kompromikan," ungkap mantan Wali Kota Bandung ini.

Kang Emil menegaskan, Pemprov Jabar akan mendukung penyediaan fasilitas sesuai protokol kesehatan COVID-19 di pesantren. Walaupun sebenarnya, selama ini sudah Pemprov Jabar telah memberikan bantuan ke ponpes.

Misalnya, kata Kang Emil, memberikan bantuan sembako ke pesantren lewat Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah. Di dalam paket bantuan itu ada masker.

"Yang langsung ke pesantren lewat Pak Uu juga kan banyak. Tapi kami kerja kan tidak untuk diapresiasi. Jadi kalau ditanya apakah ada (bantuan)? Sudah. Apakah akan nambah? Insya Allah karena di mana kami ada keluangan maka pasti kami akan bantu," pungkas Kang Emil.
(awd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Bakal Batalkan...
Kemendagri Bakal Batalkan Surat Edaran Soal Larangan Truk Sumbu 3 Jika Tak Sesuai Hukum
Masyarakat Desak Gubernur...
Masyarakat Desak Gubernur Jabar Atasi Macet Horor di Cileungsi
Minta Pemprov Jabar...
Minta Pemprov Jabar Tutup Judol, Kemenko Polkam: Ada 2,6 Juta Pemain
Soal Pembatasan Truk...
Soal Pembatasan Truk AMDK di Jabar2026, Pengamat: Roadmap Kemenko Infrastruktur 2027
Aptrindo: Kebijakan...
Aptrindo: Kebijakan Gubernur Jabar Terkait Truk ODOL Membingungkan Pelaku Usaha
DPR dan DPD RI Soroti...
DPR dan DPD RI Soroti Sidak Gubernur Jabar ke Pabrik Air Mineral di Subang
Orang Tua Siswa Datangi...
Orang Tua Siswa Datangi KPAI, Perjuangkan Hak Pendidikan 500 Lebih Siswa SMK IDN Bogor
Detik-Detik KDM & Tim...
Detik-Detik KDM & Tim Gabungan Temukan Tiga Korban Longsor di Bandung Barat
Anggota DPR Pertanyakan...
Anggota DPR Pertanyakan Pembatasan Truk AMDK di Jabar Awal 2026
Rekomendasi
Perkuat Kolaborasi Kampus,...
Perkuat Kolaborasi Kampus, MNC University Inisiasi Konsorsium Perguruan Tinggi ASEAN
Daya Tarik Menarik Thailand:...
Daya Tarik Menarik Thailand: Eksplorasi Kota Bangkok dan Keindahan Pesisir Pattaya
Usulan Bikin Rokok Murah...
Usulan Bikin Rokok Murah Khusus Warga Miskin Disebut Sesat Nalar
Berita Terkini
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Gelombang Demonstrasi...
Gelombang Demonstrasi Berlanjut di Medan Merdeka Selatan, Mahasiswa Sampaikan Kritik Kebijakan Pemerintah
Konsep 8B Jadi Usulan...
Konsep 8B Jadi Usulan Fahira Idris untuk Wujudkan Jakarta yang Inklusif dan Berkeadilan
Korban Tewas Gempa Magnitudo...
Korban Tewas Gempa Magnitudo 6,7 di Sulteng Bertambah Jadi 3 Orang
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved