Kepgub COVID-19 di Pesantren Jadi Polemik, Ini Penjelasan Gamblang Kang Emil

Selasa, 16 Juni 2020 - 21:04 WIB
loading...
Kepgub COVID-19 di Pesantren Jadi Polemik, Ini Penjelasan Gamblang Kang Emil
Gubernur Jabar Ridwan Kamil. Foto/Humas Pemprov Jabar
A A A
BANDUNG - Gubernur Jabar Ridwan Kamil angkat bicara terkait polemik Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 443 tentang penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran COVID-19 di pondok pesantren (ponpes).

Kang Emil, sapaan akrab Gubernur, memberikan penjelasan gamblang terkait penerbitan Kepgub dan tujuannya. Bahkan Kang Emil berkali-kali memastikan bahwa keputusan itu dibuat dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk meminta pendapat ulama, kiai, dan pengasuh ponpes di Jawa Barat. (BACA JUGA: Telah 6 Minggu Reproduksi COVID-19 di Jabar di Bawah Angka 1 )

"Saya dan Pak Uu (Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum) akan melakukan proses pengawalan. SK Gub sudah diubah sesuai aspirasi yang berkembang, meskipun SK yang pertama itu sudah dimusyawarahkan oleh Pak Uu selaku tim gugus tugas dengan 79 ulama," kata Kang Emil. (BACA JUGA: Ponpes Butuh Perhatian dan Solusi Protokol Kesehatan saat Pandemi, Bukan Sanksi )

"(Musyawarah) berkali-kali termasuk poin poinnya (Kepgub). Jadi pada saat diumumkan ternyata ada dinamika, ya sudah kami akomodir menjadi perbaikan-perbaikan. Mungkin ada kalimat yang kurang pas, padahal standar saja," ujar dia. (BACA JUGA: Kepgub Protokol COVID Diprotes, Wagub Jabar: Kiai-Pengurus Ponpes Sudah Sepakat )

Poinnya, tutur Gubernur, ketika mengeluarkan kebijakan, Pemprov Jabar selalu musyawarah, tidak mungkin tidak. Tidak mungkin gugus tugas melakukan keputusan terhadap hajat hidup orang tanpa mengajak orang terdampak ikut diskusi. "Itu prinsip, tidak akan dilanggar," tutur Gubernur. (BACA JUGA: Jabar Keluarkan Kepgub Atur Protokol Kesehatan di Pondok Pesantren )

Kang Emil meminta polemik yang berkembang diklarifikasi. Pemprov Jabar mengambil keputusan dalam rangka menjaga ketenangan orang tua yang mengirimkan anaknya bersekolah dan studi di pondok pesantren di Jabar.

Maka, ungkap dia, kalau Kepgub 443 terlihat agak ketat, tidak lain dan tidak bukan itu niatnya demi keamanan. "Kuncinya sudah dimusyawarahkan. Jadi bukan semata-mata pihak Pemprov Jabar atau gugus tugas. Karena orang yang ingin memprovokasi dan membenturkan seolah kami ini tidak musyawarah. Enggak," tandas Kang Emil.

Ditanya apakah tidak riskan sebab ancaman sanksi terhadap ponpes yang tak menerapkan protokol kesehatan di Kepgub revisi? Gubernur mengatakan, Pemprov Jabar akan memfasilitasi rapid test kepada pengajar di pesantren.

"Jadi (dalam Kegub revisi) kami ubah pola pengetesannya tidak mandiri tapi ada bantuan dari provinsi. Jadi, keamanan dan kesehatan tidak kami kompromikan," ungkap mantan Wali Kota Bandung ini.

Kang Emil menegaskan, Pemprov Jabar akan mendukung penyediaan fasilitas sesuai protokol kesehatan COVID-19 di pesantren. Walaupun sebenarnya, selama ini sudah Pemprov Jabar telah memberikan bantuan ke ponpes.

Misalnya, kata Kang Emil, memberikan bantuan sembako ke pesantren lewat Nahdlatul Ulama dan Muhamadiyah. Di dalam paket bantuan itu ada masker.

"Yang langsung ke pesantren lewat Pak Uu juga kan banyak. Tapi kami kerja kan tidak untuk diapresiasi. Jadi kalau ditanya apakah ada (bantuan)? Sudah. Apakah akan nambah? Insya Allah karena di mana kami ada keluangan maka pasti kami akan bantu," pungkas Kang Emil.
(awd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1081 seconds (0.1#10.140)