2 Pengedar Sabu di OKI Dibekuk Polisi saat Transaksi

Minggu, 20 Maret 2022 - 17:28 WIB
loading...
2 Pengedar Sabu di OKI...
Dua pengedar sabu saat diamankan polisi. iNews TV/Fitriadi
A A A
KAYUAGUNG - Irhas Akbar, Warga Desa Sukapulih Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI) dan Muhtadun, warga Lempuing Jaya Ogan Komering Ilir (OKI) hanya bisa pasrah saat keduanya diciduk petugas Satres Narkoba Polres OKI. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 4 paket kecil seberat 10,5 gram.

Di hadapan petugas pelaku mengaku baru enam bulan menjalani bisnis sabunya, dan baru 10 kali bertransaksi.

Irhas ditangkap saat akan melakukan transaksi di SPBU Ulak Ketapang Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Barang bukti sabu berhasil diamankan polisi dari saku celana Irhas.

Kepada petugas, Irhas mengaku jika barang haram tersebut ia beli dari rekannya D. Dari hasil pengembangan penyidikan kemudian polisi juga mengamankan Muhtadun di rumahnya di Desa Muara Burnai II tanpa perlawanan. Baca: Tak Direstui Menikah Lagi, Duda Bakar Kamar sampai Tewas Terpanggang.

"Keduanya akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang No.36 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas AKP Rahmad Aji Prabowo, Kasat Narkoba Polres OKI.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bandar Narkoba yang...
Bandar Narkoba yang Bikin 3 Polisi Gugur di Katingan Ditangkap!
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Rekomendasi
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
Beberkan Bukti Penggeledahan...
Beberkan Bukti Penggeledahan tapi Belum Tetapkan Tersangka, Polda Metro Jaya: Masih Pendalaman
MNC Insurance Sabet...
MNC Insurance Sabet Penghargaan Anugerah Asuransi Indonesia 2026
Berita Terkini
Hardiyanto Kenneth PDIP...
Hardiyanto Kenneth PDIP Apresiasi Pemprov DKI Jakarta Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Penampakan Emas Batangan...
Penampakan Emas Batangan hingga Uang Hasil Penggeledahan 13 Lokasi yang Ditampilkan di Polda Metro Jaya
Suasana Terkini Rumah...
Suasana Terkini Rumah Jampidsus di Kebayoran Baru: Sepi, Tidak Ada Penjagaan TNI
3 Pekerja Proyek Tewas...
3 Pekerja Proyek Tewas di Gorong-gorong, Pramono Ungkap 1 Korban Merupakan WNA
Pengamat: Blackout Sumatera...
Pengamat: Blackout Sumatera Belum Tentu Dipicu karena Pengadaan Batu Bara
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved