2 Pengedar Sabu di OKI Dibekuk Polisi saat Transaksi

Minggu, 20 Maret 2022 - 17:28 WIB
loading...
2 Pengedar Sabu di OKI...
Dua pengedar sabu saat diamankan polisi. iNews TV/Fitriadi
A A A
KAYUAGUNG - Irhas Akbar, Warga Desa Sukapulih Tanjung Raja, Ogan Ilir (OI) dan Muhtadun, warga Lempuing Jaya Ogan Komering Ilir (OKI) hanya bisa pasrah saat keduanya diciduk petugas Satres Narkoba Polres OKI. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa sabu sebanyak 4 paket kecil seberat 10,5 gram.

Di hadapan petugas pelaku mengaku baru enam bulan menjalani bisnis sabunya, dan baru 10 kali bertransaksi.

Irhas ditangkap saat akan melakukan transaksi di SPBU Ulak Ketapang Kecamatan Teluk Gelam, Kabupaten OKI. Barang bukti sabu berhasil diamankan polisi dari saku celana Irhas.

Kepada petugas, Irhas mengaku jika barang haram tersebut ia beli dari rekannya D. Dari hasil pengembangan penyidikan kemudian polisi juga mengamankan Muhtadun di rumahnya di Desa Muara Burnai II tanpa perlawanan. Baca: Tak Direstui Menikah Lagi, Duda Bakar Kamar sampai Tewas Terpanggang.

"Keduanya akan dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 undang-undang No.36 tahun 2009 dengan ancaman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara," pungkas AKP Rahmad Aji Prabowo, Kasat Narkoba Polres OKI.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apkarindo Sumsel dan...
Apkarindo Sumsel dan JICA Uji Coba Teknologi Pengendalian Gugur Daun Karet Skala 150 Hektare
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Instruksi Gubernur Sumsel...
Instruksi Gubernur Sumsel Larang Truk Batu Bara Melintasi Jalan Raya Menyulitkan Rakyat
Polisi Percepat Identifikasi...
Polisi Percepat Identifikasi Korban Kecelakaan Maut Bus ALS vs Truk Tangki di Sumsel
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Larangan Angkutan Batubara...
Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN
Ammar Zoni Diduga Atur...
Ammar Zoni Diduga Atur Peredaran Sabu di Rutan Salemba, Saksi Bongkar Modus
Rekomendasi
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Berita Terkini
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Pra SPMB 2026 Dibuka,...
Pra SPMB 2026 Dibuka, Pemkot Tangsel Siapkan 9.976 Kuota untuk SMP Negeri
Kolaborasi Kemanusiaan,...
Kolaborasi Kemanusiaan, Polda Riau Bantu 310 Warga Ikut Operasi Katarak Gratis
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Dukung Nanik S Deyang...
Dukung Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN, APJI Harap Tata Kelola Program MBG Dibenahi
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved