Minyak Goreng Curah Langka di Pasaran, Satgas Pangan Polda Jatim Lakukan Penelusuran

Sabtu, 19 Maret 2022 - 01:26 WIB
loading...
Minyak Goreng Curah Langka di Pasaran, Satgas Pangan Polda Jatim Lakukan Penelusuran
Satgas Pangan Polda Jawa Timur melakukan sidak ke Pasar Wonokromo Surabaya memantau ketersediaan minyak goreng, baik curah maupun kemasan.
A A A
SURABAYA - Satgas Pangan Polda Jawa Timur (Jatim) yang dipimpin AKBP Oki Ahadian Jumat (18/3/2022) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar tradisional di Surabaya. Sidak ini dilakukan untuk memantau ketersediaan minyak goreng kemasan maupun curah.

"Hari ini kami dari Satgas Pangan melakukan pengecekan terhadap ketersediaan minyak goreng. Beberapa tempat sudah kita cek dan bertanya kepada pedagang. Untuk ketersediaan minyak goreng yang kemasan sudah ada, yang terkendala adalah minyak goreng curah," kata Oki Ahadian.

Baca juga: Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas

Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim ini menambahkan, sesuai aturan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) yang baru, yang diatur adalah harga minyak goreng curah yang harus sesuai dengan harga eceran tertinggi.

"Kami lakukan penelusuran itu. Sedangkan hasil dari pengecekan Satgas Pangan yang masih kurang adalah minyak goreng curah. Jika dalam penelusuran nanti ada yang bermain, maka kita akan tindak tegas," tegas dia.

Salah satu pedagang yang berjualan kebutuhan bahan pokok di Pasar Wonokromo Surabaya, Vivi menjelaskan, harga minyak goreng curah ia mendapatkan harga Rp19.000 per/kilo dan dijual Rp22.000. Sedangkan harga yang kemasan 2 liter Rp48.000.

"Sekarang ini sangat sulit mendapatkan minyak curah, padahal minyak curah ini lebih diminati oleh konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, biasanya satu minggu sekali, dan saat ini beberapa minggu ini sudah tidak ada kiriman lagi," ungkap Vivi.

Sedangkan Rohmawati, pedagang lain menyebutkan, sebelum ada kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan dirinya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per/minggu. Setelah langka, penjualannya berkurang. Harapannya, dengan kondisi saat ini, pemerintah bisa membantu para pedagang untuk memberikan subsidi minyak goreng. "Karena kondisi seperti ini membuat para pedagang tidak mendapatkan untung," katanya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 1.5021 seconds (0.1#10.140)