Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas

Jum'at, 18 Maret 2022 - 19:34 WIB
loading...
Dobrak Kamar Hotel, Satpol PP Kota Malang Temukan Pasangan Tak Berbaju dan Kondom Bekas
Satpol PP Kota Malang berhasil meringkus PSK online dan pasangan mesum. Foto/Ilustrasi
A A A
MALANG - Miris, Pekerja Seks Komersial (PSK) online yang biasa menjajakan diri melalui aplikasi di media sosial (Medsos), terjaring operasi yang dilakukan Satpol PP Kota Malang. Bukan hanya itu, penegak perda ini juga meringkus sejumlah pasangan mesum.



Razia tersebut, menurut Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Kabid Trantibum) Satpol PP Kota Malang, Rahmat Hidayat bertujuan memberikan kenyamanan dan ketertiban di tengah masyarakat, dan menekan penyakit masyarakat menjelang bulan puasa Ramadan.



Rahmat mengungkapkan, ada dua titik yang tempat penginapan yang disasar personel gabungan dalam operasi penyakit masyarakat. Dalam razia itu, berhasil diringkus 18 pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila, di dalam kamar hotel, pada Kamis (17/3/2022) malam.



"Operasi pekat kami menuju ke dua tempat penginapan bulanan dan harian yang ada di Jalan Kaliurang, dan Jalan Dewandaru, yang diduga sering menjadi tempat mesum. Pasangan mesum itu ditemukan kamar hotel, ada laki-laki dan perempuan bukan suami istri yang diduga telah melakukan perbuatan mesum atau cabul," ujar Rahmat.

Rahmat menyebut, ada salah satu pasangan yang ditemukan dalam kondisi tanpa mengenakan pakaian, dan hanya terbungkus kain selimut. Selain itu sejumlah alat kondom bekas, juga ditemukan anggota Satpol PP Kota Malang.

Petugas juga meringkus enam perempuan yang diduga menjajakan diri sebagai PSK online. Mereka bertarif Rp500 ribu-800 ribu untuk sekali layanan. Mayoritas PSK online ini berasal dari luar Kota Malang, di antaranya dari Kecamatan Karangploso, dan Singosari, Kabupaten Malang.

Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1564 seconds (0.1#10.140)