Kakanwil Kemenkumham Sulsel Harap Kator Imigrasi Makassar Jadi Role Model
Jum'at, 18 Maret 2022 - 16:35 WIB
loading...
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel, Liberti Sitinjak. Foto: Istimewa
A
A
A
MAKASSAR - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulsel , Liberti Sitinjak berharap Kantor Imigrasi Kelas I Makassar dapat menjadi role model layanan publik, baik di Sulsel maupun seluruh Indonesia.
Kakanwil menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jumat (18/3).
Baca juga:Rutan Watansoppeng Raih Kinerja Anggaran Terbaik dari KPPN Watampone
Liberti Sitinjak mengatakan, bukan hal mustahil Kantor Imigrasi Makassar menjadi role model pelayanan karena sudah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Terkait Kode Etik, Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi kode etik dan perilaku pegawai akan berimplikasi pada output dan kualitas layanan publik yang prima dan memberikan kepuasan layanan kepada masyarakatan.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kantor Imigrasi Makassar untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang maksimal. Ini merupakan kewajiban seorang ASN sesuai core value ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Kakanwil menyampaikan hal tersebut saat membuka kegiatan Sosialisasi Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas I Makassar, Jumat (18/3).
Baca juga:Rutan Watansoppeng Raih Kinerja Anggaran Terbaik dari KPPN Watampone
Liberti Sitinjak mengatakan, bukan hal mustahil Kantor Imigrasi Makassar menjadi role model pelayanan karena sudah berpredikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Terkait Kode Etik, Kakanwil menyampaikan bahwa implementasi kode etik dan perilaku pegawai akan berimplikasi pada output dan kualitas layanan publik yang prima dan memberikan kepuasan layanan kepada masyarakatan.
Baca juga:Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II
Lebih lanjut, Liberti Sitinjak meminta jajaran Kantor Imigrasi Makassar untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat terkait pelayanan publik yang maksimal. Ini merupakan kewajiban seorang ASN sesuai core value ASN berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif (BerAKHLAK).
Lihat Juga :