Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II

Kamis, 17 Maret 2022 - 21:08 WIB
loading...
Kemenkumham Sulsel Dukung Penerapan Sistem Anti-Suap KPPN Makassar II
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sirajuddin, berfoto bersama jajaran instansi lainnya saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3/2022). Foto: Dok Kemenkumham Sulsel
A A A
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan ( Kanwil Kemenkumham Sulsel ) mendukung Penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001 : 2016 pada Kantor Pelayanan Pembendaharaan Negara Makassar II (KPPN Makassar II).

Hal ini disampaikan Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sulsel , Sirajuddin, saat menghadiri Deklarasi SMAP di Aula KPPN Makassar II, Kamis (17/3/2022).



"Kami mendukung dan siap bekerjasama serta berkolaborasi dalam penerapan sistem ini sebagai langkah wujudkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance)," kata dia.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendahaan (DJPB) Sulawesi Selatan, Syaiful, mengatakan bahwa deklarasi SMAP ini sebagai upaya untuk melakukan pencegahan dari penyuapan atau penyimpangan dari aktivitas dari kementerian dan lembaga.

"Deklarasi ini juga sebagai momentum bersama membangun dan memperbaiki tata kelola dan pemenuhan konsep layanan terbaik dengan sebaik baiknya kepada mitra kerja terkhusus KPPN Makassar II," tuturnya.



Kepala KPPN Makassar II, Adi Setiawan, menyampaikan terima kasih atas sinergitas dari beberapa satker, termasuk Kemenkumham yang telah mendukung capaian KPPN Makassar II yakni Predikat WBK dan WBBM.

Kadiv Administrasi hadir di KPPN Makassar didampingi Kepala Sub Bagian Keuangan dan BMN Kanwil Kemenkumham Sulsel , Khomaini, dan juga dihadiri oleh Instansi Eksternal Mitra KPPN Makassar II.
(tri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2537 seconds (0.1#10.140)