Keputusan Pemecatan AKBP M Tunggu Hasil Banding
Kamis, 17 Maret 2022 - 19:00 WIB
loading...
A
A
A
"Meski sudah ditetapkan sanksi terhadap terduga namun bersangkutan masih memiliki upaya masih memiliki hak yaitu banding, sehingga yang bersangkutan akan melakukan banding, kami belum bisa menyimpulkan sekarang apakah banding itu diterima atau tidak," tuturnya.
Baca juga:Pengacara AKBP M Resmi Laporkan Orang Tua Korban Tindak Asusila
Menurut Agoeng, keputusan banding ada beberapa macam. Bisa diterima sebagian, bisa menguatkan putusan yang ada. Kalau menguatkan putusan yang bersangkutan layak untuk di-PTDH, maka putuslah PTDH.
"Hasil putusan banding inilah direkomendasikan ke Kapolri melalui Kapolda, SDM sini mengirim surat ke sana maka Kapolri akan memberikan sanksi skepnya PTDH," tutupnya.
Baca juga:Pengacara AKBP M Resmi Laporkan Orang Tua Korban Tindak Asusila
Menurut Agoeng, keputusan banding ada beberapa macam. Bisa diterima sebagian, bisa menguatkan putusan yang ada. Kalau menguatkan putusan yang bersangkutan layak untuk di-PTDH, maka putuslah PTDH.
"Hasil putusan banding inilah direkomendasikan ke Kapolri melalui Kapolda, SDM sini mengirim surat ke sana maka Kapolri akan memberikan sanksi skepnya PTDH," tutupnya.
(luq)
Lihat Juga :