Keputusan Pemecatan AKBP M Tunggu Hasil Banding

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:00 WIB
loading...
Keputusan Pemecatan...
AKBP M saat menjalani sidang etik Polri beberapa waktu lalu. AKBP M terjerat kasus asusila dengan korbannya remaja berusia 13 tahun. Foto: Dok
A A A
MAKASSAR - Pemecatan AKBP M, terdakwa kasus pencabulan remaja 13 di Kota Makassar tahun, menunggu hasil banding. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana.

"Untuk kasus itu dia banding, tapi kita tunggu memori bandingnya selama 14 hari untuk mengajukan banding dan nanti akan ditindak lanjut oleh Mabes Polri," kata Komang singkat saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (17/3/2022).

Baca juga:Pengacara Tegaskan Orang Tua Korban Tindak Asusila Tidak Memeras AKBP M

M sebelumnya telah menjalani sidang etik pada Jumat 11 Maret 2022 lalu. Dalam sidang itu, majelis merekomendasikan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada M.

Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulsel , Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan menjelaskan, terkait banding yang diajukan M, harus melaui beberapa rangkaian proses yang disetujui.

"Meski sudah ditetapkan sanksi terhadap terduga namun bersangkutan masih memiliki upaya masih memiliki hak yaitu banding, sehingga yang bersangkutan akan melakukan banding, kami belum bisa menyimpulkan sekarang apakah banding itu diterima atau tidak," tuturnya.

Baca juga:Pengacara AKBP M Resmi Laporkan Orang Tua Korban Tindak Asusila

Menurut Agoeng, keputusan banding ada beberapa macam. Bisa diterima sebagian, bisa menguatkan putusan yang ada. Kalau menguatkan putusan yang bersangkutan layak untuk di-PTDH, maka putuslah PTDH.

"Hasil putusan banding inilah direkomendasikan ke Kapolri melalui Kapolda, SDM sini mengirim surat ke sana maka Kapolri akan memberikan sanksi skepnya PTDH," tutupnya.
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Pengacara Santriwati...
Pengacara Santriwati Korban Pencabulan di Pati Tolak Disogok Rp400 Juta untuk Cabut Laporan
Pendiri Ponpes Ndolo...
Pendiri Ponpes Ndolo Kusumo Pati yang Diduga Cabuli Puluhan Santriwati Ditangkap di Wonogiri!
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
Tim DVI Polri Lakukan...
Tim DVI Polri Lakukan Identifikasi Korban Kecelakaan Pesawat ATR 42-500
2 Oknum Polisi Pengeroyok...
2 Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang di Kalibata Dipecat Tidak Hormat
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Diduga Perintahkan Ambil...
Diduga Perintahkan Ambil Paket Narkoba, Kasat Narkoba Polres Kukar AKP Yohanes Terancam Dipecat
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Rekomendasi
Transaksi Serba Digital,...
Transaksi Serba Digital, Pembelian Token Listrik Semakin Praktis
PTUN Tolak Gugatan PLK,...
PTUN Tolak Gugatan PLK, Dedi Mulyadi Menilai Keputusan Hakim Sudah Tepat
Menlu Iran: Israel Gunakan...
Menlu Iran: Israel Gunakan Uang Pajak AS untuk Bungkam Kritikus AS
Berita Terkini
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
UB Gandeng CNGR-Kementerian...
UB Gandeng CNGR-Kementerian ESDM, Perkuat Hilirisasi Industri dan Siapkan SDM Unggul
Polda Riau Bongkar Sawmill...
Polda Riau Bongkar Sawmill Illegal di Kampar, Sita Ratusan Batang Kayu Hasil Illegal Logging
Kepala BSKDN Kemendagri...
Kepala BSKDN Kemendagri Ajak Mahasiswa KKN Hadirkan Inovasi untuk Kemajuan Kepulauan Yapen
FKGI Dukung Arah Kebijakan...
FKGI Dukung Arah Kebijakan Kemenhut, Infrastruktur Diminta Lindungi Koridor Gajah
Pria Tewas di Kamar...
Pria Tewas di Kamar Hotel Mewah Kuningan Jaksel, Ada Luka Tembak
Infografis
Hasil Drawing Piala...
Hasil Drawing Piala AFF 2026: Timnas Indonesia Bentrok dengan Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved