Keputusan Pemecatan AKBP M Tunggu Hasil Banding

Kamis, 17 Maret 2022 - 19:00 WIB
loading...
Keputusan Pemecatan...
AKBP M saat menjalani sidang etik Polri beberapa waktu lalu. AKBP M terjerat kasus asusila dengan korbannya remaja berusia 13 tahun. Foto: Dok
A A A
MAKASSAR - Pemecatan AKBP M, terdakwa kasus pencabulan remaja 13 di Kota Makassar tahun, menunggu hasil banding. Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana.

"Untuk kasus itu dia banding, tapi kita tunggu memori bandingnya selama 14 hari untuk mengajukan banding dan nanti akan ditindak lanjut oleh Mabes Polri," kata Komang singkat saat dikonfirmasi SINDOnews, Kamis (17/3/2022).

Baca Juga: Polda Sulsel
"Meski sudah ditetapkan sanksi terhadap terduga namun bersangkutan masih memiliki upaya masih memiliki hak yaitu banding, sehingga yang bersangkutan akan melakukan banding, kami belum bisa menyimpulkan sekarang apakah banding itu diterima atau tidak," tuturnya.

Baca Juga: Kapolri
(luq)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1402 seconds (0.1#10.140)