Brigpol AN Oknum Polisi Bakar Pacar, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum Berat

Kamis, 17 Maret 2022 - 16:32 WIB
loading...
Brigpol AN Oknum Polisi Bakar Pacar, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum Berat
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya DN (25) di Muara Enim. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A A A
PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang membakar pacarnya terus bergulir. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto memastikan akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya berinisial DN (25) di Muara Enim.

"Berdasarkan pendalaman dari kasus ini didapatkan latar belakang cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan," kata Toni, Kamis (17/3/2022).



Menurutnya, korban DN yang mengetahui bila Brigpol AN sudah memiliki istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, AN yang tidak terima mencoba terus mencari korban hingga berujung pembakaran itu.

"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.

Dikatakan Toni, ada motif, latar belakang, perencanaan dan persiapan yang dilakukan Brigpol AN. Pelaku diketahui sengaja mengambil bensin dari sepeda motornya kemudian masuk ke dalam rumah dan menyiramkan bensin itu kepada korban hingga membakarnya.

"Korban mengalami luka bakar mencapai 80 persen dan Brigpol AN juga mengalami luka bakar mencapai 60 persen karena hendak menyelamatkan korban," katanya.



Dilanjutkan oleh Toni, untuk sekarang ini keduanya masih dalam perawatan medis. Meski begitu Polda Sumsel akan mengambil tindakan tegas kepada Brigpol AN.

Polda Sumsel bakal menjerat pelaku dengan proses pidana pembunuhan walaupun ini belum selesai terjadi, karena korban selamat.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1667 seconds (0.1#10.140)