Brigpol AN Oknum Polisi Bakar Pacar, Kapolda Pastikan Pelaku Dihukum Berat
Kamis, 17 Maret 2022 - 16:32 WIB
loading...
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya DN (25) di Muara Enim. Foto/SINDOnews/Era Neizma Wedya
A
A
A
PALEMBANG - Kasus oknum polisi yang membakar pacarnya terus bergulir. Kapolda Sumsel, Irjen Pol Toni Harmanto memastikan akan memberlakukan tindakan tegas kepada oknum Brigpol AN yang membakar pacarnya berinisial DN (25) di Muara Enim.
"Berdasarkan pendalaman dari kasus ini didapatkan latar belakang cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan," kata Toni, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Terungkap Ini Sosok Brigpol AN Pembakar Sang Kekasih
Menurutnya, korban DN yang mengetahui bila Brigpol AN sudah memiliki istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, AN yang tidak terima mencoba terus mencari korban hingga berujung pembakaran itu.
"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.
"Berdasarkan pendalaman dari kasus ini didapatkan latar belakang cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan," kata Toni, Kamis (17/3/2022).
Baca juga: Terungkap Ini Sosok Brigpol AN Pembakar Sang Kekasih
Menurutnya, korban DN yang mengetahui bila Brigpol AN sudah memiliki istri memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmara. Namun, AN yang tidak terima mencoba terus mencari korban hingga berujung pembakaran itu.
"Kita menilai adanya perencanaan terhadap oknum tersebut untuk melakukan pembakaran terhadap korban," katanya.
Lihat Juga :