Kisruh Muba, Gubernur Minta Diselesaikan di Tingkat Kabupaten
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tidak hadirnya Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Musi Banyuasin , Beni Hernedi dalam rapat paripurna masa persidangan II Rapat ke-4 Tahun 2022, Senin (14/3/2022) kemarin, memicu kekisruhan antara legislatif dan eksekutif di wilayah kaya minyak tersebut. Gubernur Sumatera Selatan meminta agar masalah itu diselesaikan di tingkat kabupaten.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengatakan, saat ini pihaknya meminta seluruh komponen pemerintahan di Kabupaten Muba untuk bekerja maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Deru juga meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan di level kabupaten.
Namun, jika memang tidak bisa selesai, selaku gubernur dirinya akan mengambil tindakan agar tidak sampai berlarut. "Kalau tidak selesai di level kabupaten, tanpa diminta saya akan turun menyelesaikannya," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (17/3/2022).
Diketahui, masa jabatan bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang. Kekosongan jabatan Bupati nantinya akan digantikan dengan Penjabat (Pj) Bupati Muba.
"Sosok Pj Bupati Muba nantinya akan berasal dari pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. Kita akan mengajukan sejumlah nama yang selanjutnya akan disetujui oleh Mendagri," jelasnya.
Meski sudah mendekati masa akhir masa jabatan, namun Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berupaya memilih sosok yang tepat dalam mengisi jabatan tersebut. "Nanti akan kita carikan yang pas untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Muba," jelas Herman Deru.
Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru mengatakan, saat ini pihaknya meminta seluruh komponen pemerintahan di Kabupaten Muba untuk bekerja maksimal memberikan pelayanan terhadap masyarakat. Deru juga meminta agar persoalan tersebut bisa diselesaikan di level kabupaten.
Namun, jika memang tidak bisa selesai, selaku gubernur dirinya akan mengambil tindakan agar tidak sampai berlarut. "Kalau tidak selesai di level kabupaten, tanpa diminta saya akan turun menyelesaikannya," ujar Gubernur Sumsel, Herman Deru, Kamis (17/3/2022).
Diketahui, masa jabatan bupati dan Wakil Bupati Musi Banyuasin (Muba) akan berakhir 22 Mei 2022 mendatang. Kekosongan jabatan Bupati nantinya akan digantikan dengan Penjabat (Pj) Bupati Muba.
"Sosok Pj Bupati Muba nantinya akan berasal dari pemegang Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang ada di lingkungan Pemprov Sumsel. Kita akan mengajukan sejumlah nama yang selanjutnya akan disetujui oleh Mendagri," jelasnya.
Meski sudah mendekati masa akhir masa jabatan, namun Gubernur Sumsel Herman Deru mengaku berupaya memilih sosok yang tepat dalam mengisi jabatan tersebut. "Nanti akan kita carikan yang pas untuk mengisi posisi Penjabat Bupati Muba," jelas Herman Deru.
(don)