Kota Tangerang Siapkan Kampung Restorative Justice di Setiap Kecamatan
Rabu, 16 Maret 2022 - 20:50 WIB
loading...
A
A
A
Arief menyampaikan apresiasi dan mendukung penuh program Kampung Restorative Justice yang digaungkan Kejaksaan Agung. Hal ini guna membantu masyarakat dalam mendapatkan kepastian hukum dalam berbagai permasalahan sosial.
Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan
"Pemkot bersama Forkopimda Kota Tangerang sangat mendukung program ini. Saya harap juga RT, RW, serta tokoh masyarakat bisa terlibat dalam memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat," ucap Arief.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak menyampaikan, Kampung Restorative Justice ini diluncurkan serentak di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi dan 31 Kejaksaan Negeri di Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.
"Serentak diluncurkan oleh Jaksa Agung, Bapak Burhanuddin. Harapannya, dengan adanya Kampung Restorative Justice ini, jika ada permasalahan di masyarakat tidak semuanya harus dibawa kepengadilan. Jadi bisa diselesaikan di Kampung RJ ini secara musyawarah dan mufakat," pungkas Leonard.
Baca juga: Restorative Justice, Harapan Baru Pencari Keadilan
"Pemkot bersama Forkopimda Kota Tangerang sangat mendukung program ini. Saya harap juga RT, RW, serta tokoh masyarakat bisa terlibat dalam memanfaatkan program ini untuk semakin menjunjung tinggi rasa keadilan di tengah masyarakat," ucap Arief.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak menyampaikan, Kampung Restorative Justice ini diluncurkan serentak di 9 wilayah Kejaksaan Tinggi dan 31 Kejaksaan Negeri di Indonesia, termasuk di Kota Tangerang.
"Serentak diluncurkan oleh Jaksa Agung, Bapak Burhanuddin. Harapannya, dengan adanya Kampung Restorative Justice ini, jika ada permasalahan di masyarakat tidak semuanya harus dibawa kepengadilan. Jadi bisa diselesaikan di Kampung RJ ini secara musyawarah dan mufakat," pungkas Leonard.
(thm)
Lihat Juga :