Kota Tangerang Siapkan Kampung Restorative Justice di Setiap Kecamatan
Rabu, 16 Maret 2022 - 20:50 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan menyiapkan Kampung Restorative Justice di 12 kecamatan, menyusul yang sudah diresmikan hari ini di Kecamatan Pinang. Foto: SINDOnews/Ist
A
A
A
TANGERANG - Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah akan menyiapkan Kampung Restorative Justice di 12 kecamatan, menyusul yang sudah diresmikan hari ini di Kecamatan Pinang. Hal ini sebagai bentuk dukungan Pemkot Tangerang terhadap program Kampung Restorative Justice.
"Hari ini saya akan instruksikan kepada para Camat se - Kota Tangerang agar mempersiapkan Kampung Restorative Justice di 12 kecamatan lainnya. Jika nanti dibutuhkan oleh kejaksaan kami sudah siap, untuk masyarakat kita yang memerlukan kepastian hukum," kata Arief saat menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kota Tangerang Punya Rumah Restorative Justice, Tempat Berdamai sebelum Peradilan
Arief menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan prasasti Kampung Restorative Justice atau Kampung Keadilan Restoratif perdana di Kota Tangerang itu. Peresmian Kampung Restorative Justice ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak.
Peresmian Kampung Restorative Justice ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Kejari Kota Tangerang Selatan, Kejari Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, serta Camat Pinang Syarifudin.
"Hari ini saya akan instruksikan kepada para Camat se - Kota Tangerang agar mempersiapkan Kampung Restorative Justice di 12 kecamatan lainnya. Jika nanti dibutuhkan oleh kejaksaan kami sudah siap, untuk masyarakat kita yang memerlukan kepastian hukum," kata Arief saat menghadiri peresmian Kampung Restorative Justice di Kantor Kecamatan Pinang, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Kota Tangerang Punya Rumah Restorative Justice, Tempat Berdamai sebelum Peradilan
Arief menghadiri sekaligus melakukan penandatanganan prasasti Kampung Restorative Justice atau Kampung Keadilan Restoratif perdana di Kota Tangerang itu. Peresmian Kampung Restorative Justice ini dilakukan Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Leonard Simanjuntak.
Peresmian Kampung Restorative Justice ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang Erich Folanda, Kejari Kota Tangerang Selatan, Kejari Kabupaten Tangerang, Ketua DPRD Kota Tangerang Gatot Wibowo, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Komarudin, serta Camat Pinang Syarifudin.
Lihat Juga :