Ritual Uang Diganti Perhiasan Emas di Makam Keramat, Emak-emak Tipu Korban Rp900 Juta
Selasa, 15 Maret 2022 - 21:27 WIB
loading...
A
A
A
"Pelaku mempunyai kebiasaan menawarkan ataupun kepada korban dengan bentuk kegiatan seremonial yaitu dengan melaksanakan ritual-ritual. Itu terlepas dari kasus tindak pidananya," imbuh dia.
Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku bersama suaminya berinisial (SB) datang ke rumah Suyati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku dan suaminya meminta izin menginap di rumah Suyati selama 1,5 bulan.
Baca juga: Wanita Penipu asal Demak Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Begini Modusnya
Tak hanya menumpang dalam waktu lama, pelaku juga meminta Suyati untuk meminjamkan uang Rp10 juta. Setelah itu, DR kembali meminjam uang sebesar Rp4,5 juta dengan jaminan 2 kalung emas, 2 gelang emas, dan 3 buah cincin yang semuanya menurut pengakuan DR adalah emas asli namun setelah dicek ternyata ternyata imitasi.
Kemudian DR masih meminta uang sebesar Rp6 juta dengan beragam alasan. Dia berjanji akan memberikan jaminan sertifikat tanah berupa sawah di Grobogan, meski DR tidak mempunyai lahan maupun sawah. Atas kejadian tersebut, Suyati menderita kerugian hingga Rp20,5 juta.
Pengungkapan kasus itu bermula saat pelaku bersama suaminya berinisial (SB) datang ke rumah Suyati Kecamatan Godong Kabupaten Grobogan. Pelaku dan suaminya meminta izin menginap di rumah Suyati selama 1,5 bulan.
Baca juga: Wanita Penipu asal Demak Gasak Uang Hampir Rp1 Miliar, Begini Modusnya
Tak hanya menumpang dalam waktu lama, pelaku juga meminta Suyati untuk meminjamkan uang Rp10 juta. Setelah itu, DR kembali meminjam uang sebesar Rp4,5 juta dengan jaminan 2 kalung emas, 2 gelang emas, dan 3 buah cincin yang semuanya menurut pengakuan DR adalah emas asli namun setelah dicek ternyata ternyata imitasi.
Kemudian DR masih meminta uang sebesar Rp6 juta dengan beragam alasan. Dia berjanji akan memberikan jaminan sertifikat tanah berupa sawah di Grobogan, meski DR tidak mempunyai lahan maupun sawah. Atas kejadian tersebut, Suyati menderita kerugian hingga Rp20,5 juta.
Lihat Juga :