Pengacara Tegaskan Orang Tua Korban Tindak Asusila Tidak Memeras AKBP M

Selasa, 15 Maret 2022 - 16:24 WIB
loading...
A A A
Baca juga:Akui Berbuat Asusila, Oknum Perwira Polda Sulsel AKBP M Dipecat Tak Hormat

Perlu dipahami lanjut dia, transaksi yang dilakukan AKBP M terhadap korban merupakan kesepakatan awal dengan ibu korban. Dari pembicaraan awal tersebut, kesepakatannya di antaranya, AKBP M bersedia menanggung kebutuhan ekonomi keluarga serta biaya pendidikan korban.

"Ini yang perlu dipahami, transaksi yang dilakukan AKBP M terhadap korban ini adalah sebuah kesepakatan atau sudah ada pembicaraan sebelumnya, di mana tersangka ini sudah menjalin komunikasi terhadap ibu korban. Di mana tersangka terlebih dahulu menjanjikan kepada keluarga korban akan membiayai kebutuhan pendidikan korban. Tersangka akan memenutupi biaya ekonomi kebutuhan korban," ungakap Amiruddin.

Menurut keterangan ibu korban, salah satu yang dijanjikan tersangka terhadap korban adalah penanggungan pembayaran kontrakan rumah yang total biayanya Rp5 juta.

"Jadi uang Rp2,5 juta itu menurut pengajuan ibu korban adalah biaya kontrakan rumah, sebenarnya itu Rp5 jt, tapi tersangka ini hanya membayarkan satu tahun. Itupun bentuk realisasi dari janji tersangka kepada keluarga korban," jelas Amiruddin.

Baca juga:Jadikan ABG Budak Seks, Oknum Perwira Polisi di Sulsel Jadi Tersangka

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sulsel , Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulsel sudah menerima laporan dari pengacara AKBP M terkait tuduhan tindak pidana pemerasan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
Cegah Jadi Tempat Asusila,...
Cegah Jadi Tempat Asusila, Pengawasan Taman di Jakarta Bakal Diperketat
GPPMI Dukung Langkah...
GPPMI Dukung Langkah Kapolri Transparan Tangani Kasus Oknum Brimob Tual
Oknum Brimob yang Aniaya...
Oknum Brimob yang Aniaya Pelajar hingga Tewas di Tual Dipecat
Kasat-Kanit Narkoba...
Kasat-Kanit Narkoba Polres Toraja Terjerat Narkoba, Polri: Tak Ada Toleransi
3 Pelanggaran Eks Kapolres...
3 Pelanggaran Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra yang Berujung Pemecatan
1 Anggota Brimob Polda...
1 Anggota Brimob Polda Aceh Gabung Tentara Rusia Perangi Ukraina
Bareskrim: Manipulasi...
Bareskrim: Manipulasi Foto Asusila lewat Grok AI Dapat Dipidana
Profil Vadel Badjideh...
Profil Vadel Badjideh dan Perjalanan Kariernya sebelum Divonis 9 Tahun Penjara
Rekomendasi
Mengapa Kekejaman Israel...
Mengapa Kekejaman Israel di Lebanon Bisa Picu Pembalasan dari Iran?
Serangan Israel ke Lebanon...
Serangan Israel ke Lebanon Bisa Gagalkan Perdamaian AS dan Iran, Ini 3 Alasannya
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
3.161 Personel Gabungan...
3.161 Personel Gabungan Disiagakan Jelang Eksekusi Hotel Sultan Hari Ini
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
BMKG: Indonesia Bagian...
BMKG: Indonesia Bagian Selatan Makin Kering, Musim Kemarau Meluas
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Infografis
Keterbatasan Strategis...
Keterbatasan Strategis USS Abraham Lincoln: Si ’Benteng Terapung’ yang Tidak Kebal
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved