Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono
Selasa, 15 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
A
A
A
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.”Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya,” kata Zulpan, Selasa (15/3/2022).
Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari. Saat digerebek polisi, pria berusia 26 tahun kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.
Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari. Saat digerebek polisi, pria berusia 26 tahun kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.
(hab)
Lihat Juga :