Ini Alasan Polisi Hentikan Kasus Narkoba Ardhito Pramono

Selasa, 15 Maret 2022 - 14:30 WIB
loading...
Ini Alasan Polisi Hentikan...
Polres Jakarta Barat menghentikan perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa musisi Ardhito Pramono.Foto/SINDOnews/Dok
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Barat menyatakan dihentikannya perkara kasus penyalahgunaan narkoba yang menimpa musisi Ardhito Pramono berdasarkan hasil rekomendasi dari Tim Asessment Terpadu BNNP DKI Jakarta. BNNP DKI merekomendasikan Ardhito melakukan perawatan di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) dalam kategori pengguna.

"Sesuai dengan hasil rekomendasi dari Tim Asessment Terpadu BNNP DKI untuk Ardhito dilakukan perawatan di RSKO atau rehab karena dalam kategori pengguna," ungkap Kapolres Jakarta Barat Kombes Ady Wibowo saat dikonfirmasi, Selasa (15/3/2022).

Ady mengatakan, untuk memberikan kepastian hukum terhadap proses penyidikan, pihaknya melakukan upaya restorative justice. Baca: Polisi Hentikan Kasus Narkoba Musisi Ardhito Pramono

"Sejalan dengan semangat pemberantasan narkotika dan bagi pengguna, korban untuk disembuhkan dan sesuai dengan Perpol No. 8 tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Keadilan Restoratif," katanya.

Ady menuturkan, pihaknya telah melakukan pengecekan terhadap kondisi Ardhito selama dilakukan rehabilitasi. "Mudah-mudahan bisa mengikuti program dengan baik dan bisa berkarya kembali," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya menghentikan penyelidikan dan penyidikan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi sekaligus aktor film Ardhito Pramono.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penanganan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut dihentikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.”Kasusnya itu benar dihentikan penyelidikan dan penyidikannya,” kata Zulpan, Selasa (15/3/2022).

Untuk diketahui, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di Jakarta Timur, Rabu (12/1/2022) dini hari. Saat digerebek polisi, pria berusia 26 tahun kedapatan sedang mengonsumsi narkoba jenis ganja.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Demi Tangkap Bandar...
Demi Tangkap Bandar Narkoba, Para Anggota Polisi Rela Berpakaian Wanita dan Menari
Davina Karamoy Ucapkan...
Davina Karamoy Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Ardhito Pramono, Netizen Baper
Rekomendasi
8 Bank Bangkrut Sepanjang...
8 Bank Bangkrut Sepanjang Januari-Juni 2026, Ini Daftarnya
Tanpa Kompensasi, Harga...
Tanpa Kompensasi, Harga Asli Pertamax Tembus Rp20.000 per Liter
Pacu Sektor Pariwisata,...
Pacu Sektor Pariwisata, TikTok GO Integrasikan Konten Kreator dengan Sistem Pemesanan Tiket
Berita Terkini
Blok M Jadi Lokasi Awal...
Blok M Jadi Lokasi Awal Penerapan Kawasan Rendah Emisi Jakarta
Anggota DPD RI Desak...
Anggota DPD RI Desak Pemkab Bima Atasi Krisis Air Bersih di Desa Bajo
Bea Cukai Soetta Gagalkan...
Bea Cukai Soetta Gagalkan Masuknya Uang Asing Senilai Rp6,3 Miliar Tanpa Izin
Padi Reborn hingga Mahalini...
Padi Reborn hingga Mahalini Bakal Hibur Warga pada Puncak HUT Jakarta
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Legislator PKB Minta...
Legislator PKB Minta Taufik Hidayat Dihukum Kebiri
Infografis
Virus Hanta Merebak!...
Virus Hanta Merebak! Ini 5 Gejalanya yang Perlu Diwaspadai
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved